Koperasi Merah Putih

25 Koperasi Merah Putih di Kota Sorong Sedang Proses Pengesahan Akta Notaris 

Hingga saat ini, sebanyak 25 koperasi telah menyerahkan dokumen lengkap dan sedang dalam proses pengesahan akta notaris.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
KOPERASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Baca juga: Maybrat Tercepat Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih, Wabup Kasih Tugas ke ASN soal Pendampingan

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yance Jitmau menyampaikan, bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan harus direalisasikan di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari desa hingga kelurahan.

“Koperasi Merah Putih harus terbentuk di seluruh daerah, dari desa sampai kelurahan,” tegas Yance kepada TribunSorong.com, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Dihadapan para Kepala Kampung, Bupati Johny Kamuru Janji  Jalankan Program Koperasi Merah Putih

Untuk wilayah Kota Sorong, jelas dia, sosialisasi program telah dilakukan di 10 distrik yang mencakup 41 kelurahan. 

Hingga saat ini, sebanyak 25 koperasi telah menyerahkan dokumen lengkap dan sedang dalam proses pengesahan akta notaris.

“Dari 41 kelurahan, sudah ada 25 koperasi yang dokumennya siap. Sisanya masih dalam proses melengkapi,” jelasnya.

Yance bilang, setiap koperasi dirancang untuk memiliki minimal 500 anggota, dengan prioritas utama pada pemberdayaan masyarakat asli Papua. 

“Potensi lokal yang ada di masing-masing kelurahan akan dijadikan dasar dalam merancang unit usaha koperasi,” ucap dia.

Baca juga: Sukseskan Program Koperasi Merah Putih, Wabup Maybrat Beri Instruksi Para Kepala Kampung dan Distrik

Yance menjelaskan, bahwa model usaha koperasi akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Misalnya, untuk daerah pesisir seperti Kelurahan Dung Barat dan Pulau Ram, koperasi akan mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Sementara di wilayah lain, koperasi akan menjalankan berbagai unit usaha seperti apotek, toko serba ada, minimarket, hingga unit simpan pinjam,” katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung-Kampung

Meskipun dukungan dari pemerintah pusat dinilai cukup jelas, Jitmau mengakui bahwa dukungan dari pemerintah daerah masih menjadi tantangan, terutama terkait pembiayaan dan pelatihan.

“Kami harap ada dukungan nyata, baik dari segi anggaran maupun pelatihan,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Maybrat Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih di 259 Kampung dan 1 Kelurahan

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan manajemen koperasi, khususnya dalam aspek pelaporan dan akuntabilitas.

“Setelah koperasi terbentuk dan punya akta, tugas besar kita adalah memberikan pelatihan berkelanjutan. Jangan sampai koperasi hanya jadi simbol tanpa dampak nyata,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved