Aparatur Kampung

Honor Belum Cair, Aparat Kampung Sorong Selatan Palang Kantor BPKAD, Wabup Yohan Turun Tangan

Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran honorarium periode triwulan II 2025. 

Penulis: Astri | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ASTRI
PALANG KANTOR - Sejumlah perwakilan perangkat kampung se-Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya memalang kantor badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) di Teminabuan, Senin (16/6/2025). Mereka menuntut pembayaran honorarium periode triwulan II 2025.  

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sejumlah perwakilan perangkat kampung se-Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya memalang kantor badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) di Teminabuan, Senin (16/6/2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran honorarium periode triwulan II 2025. 

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bersih-bersih Sampah Plastik di Pasar Kajase Sorong Selatan

Andi Tarage, Bendahara Kampung Udagaga, Distrik Kokoda Utara mengatakan, honor bagi aparat kampung secara aturan dibayarkan setiap triwulan (tiga bulan sekali).

"Pembayaran honor jatuh tempo pada awal Juni 2025, namun belum dibayar,” ujarnya kepada TribunSorong.com.

Andi menyebut, para aparatur kampung sebelumnya juga telah melaksanakan aksi serupa di kantor dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung (DPMK). 

Aksi kemudian dilakukan lagi menyasar kantor BPKAD lantaran belum ada respons terhadap kejelasan pembayaran honor. 

Baca juga: Guru-guru hingga Tokoh Adat Sorong Selatan Ikut Training Pendidikan Lingkungan Hidup

Para perwakilan aparat kampung yang ikut aksi mendesak agar pemerintah daerah serius menanggapi persoalan ini. 

“Kami di kampung itu susah, buat beli kebutuhan sehari-hari kami di kampung setengah mati karena tidak ada penghasilan,” ucap Andi.

Baca juga: Pohon Rimbun di Tepi Jalan Ibu Kota Sorong Selatan Dipangkas, Warga Tak Lagi Waswas Melintas

Palang kemudian dibuka setelah Wakil Bupati Yohan Bodory menemui pengunjuk rasa di lokasi.

Merespons laporan mengenai alasan pemalangan tersebut, Yohan didampingi oleh kepala dinas terkait menyampaikan anggaran Kasda masih nihil imbas efisiensi anggaran.

Para aparat kampung sementara ini akan menerima pembayaran satu bulan gaji. (tribunsorong.com/astri)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved