Narkoba

Ganja Bernilai Ratusan Juta dari 4 Tersangka Gagal Beredar di Sorong, Barang Dipasok dari Jayapura

Polisi mengungkap kasus narkoba berupa ganja total seberat lebih dari 3,5 kilogram di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
UNGKAP KASUS NARKOBA - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdadna Yudianto bersama jajaran menggelar ungkap kasus narkoba berupa ganja total seberat lebih dari 3,5 kilogram, Jumat (4/7/2025). Barang bukti tersebut disita dari tangan empat kurir pada periode Mei 2025 lalu. 

Adapun tersangka kurir ganja terakhir adalah Yakob yang ditangkap di Pulau Doom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong. 

Baca juga: Gagal Terbang, 10 Paket Ganja Kering Disita di Bandara Sentani

Barang bukti yang disita berupa ganja berbagai kemasan plastik besar, sedang hingga kemasan lintingan siap edar dengan total berat 25,435 gram, serta uang tunai Rp6,5 juta diduga hasil transaksi.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan menindak tegas siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba,” ucapnya. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved