Otsus
DPD RI Minta Tinjau Ulang Mandatory Spending Dana Otsus Papua saat Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani
Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM - Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Rapat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2026 pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: DPRP Sebut Papua Barat Daya Darurat Kemanusiaan, Ini 5 Tuntutan Fraksi Golkar
Kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas belanja negara, optimalisasi pendapatan, menjaga iklim investasi, serta pembiayaan yang hati-hati dan berkelanjutan.
Komite IV DPD RI mendukung arah kebijakan tersebut, dengan catatan implementasinya harus berbasis hasil dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Baca juga: KrediOne, Solusi Pinjaman Digital Legal dan Cepat di Sorong Papua Barat Daya
Isu mandatory spending dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua kembali disorot, khususnya untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Mamberob Rumakiek meminta agar aturan mandatory spending ditinjau ulang.
“Karena perbedaan kondisi tiap daerah, mandatory spending membatasi fleksibilitas penggunaan dana Otsus untuk kebutuhan mendesak,” ujar Mamberob.
Ia menekankan pentingnya fleksibilitas agar dana Otsus lebih tepat sasaran, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang sering terhambat akibat aturan tersebut.
Mamberob juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan penyaluran langsung tunjangan kinerja guru di Papua Barat Daya oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: Senator Mamberob Rumakiek Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Warga Klamono Kabupaten Sorong
Menurutnya, kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di daerah.
“Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kekhususan Papua agar dana Otsus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Baca juga: Jadi Manajer Persis Sorong, Mamberob Rumakiek Dorong Perkembangan Bakat Muda di Dunia Sepak Bola
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan fiskal nasional dengan kebutuhan riil daerah, khususnya Papua, demi pembangunan yang adil dan merata.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.