TOPIK
Otsus
-
Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
-
Gibran menegaskan, penugasan khusus di Papua bukan hal baru, sebab hal itu telah berjalan pada masa kepemimpinan Wapres Ma’ruf Amin.
-
Gibran memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memulai penyelesaian konflik Papua secara menyeluruh.
-
Guna mendukung kerja badan khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.
-
Rapat Kerja (RAKER) Pemerintah Daerah se-Tanah Papua bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
-
Sebanyak 20 dari 523 Honorer Daerah (Honda) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
-
Ruang itu disediakan melalui program Papua Berdaya yang merupakan akronim dari Perencanaan Akurat, Pelaksanaan Bermutu Berbasis Adat dan Wilayah.
-
Engelbertus Turot mewakili Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengatakan, kegiatan penting guna memastikan anggaran otsus digunakan secara tepat.
-
Budi Arwan menjelaskan, kebijakan bertujuan memastikan keterlibatan aktif Orang Asli Papua (OAP) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
-
Ia mencontohkan, tiga lembaga perangkat daerah yang diamanatkan di dalam UU Otsus juga belum terealisasi atau belum dibentuk hingga sekarang.
-
Di sinilah kemudian Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi se-Tanah Papua mempunyai pemahaman serta persepsi yang sama dalam melaksanakan tugas.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved