Renkon Konflik Sosial
Maybrat jadi Acuan Penyusunan Rencana Kontingensi Konflik Sosial di Papua Barat Daya
Saat ini, dokumen sedang dalam tahap finalisasi oleh tim penulis untuk disusun lebih baik, sebelum nantinya diformalkan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kabupaten Maybrat menjadi acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Ancaman Bencana Konflik Sosial di Papua Barat Daya.
Demikian disampaikan Resource Acquisition ADRA Indonesia D'Karlo Purba sebagai bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi konflik sosial yang dapat berdampak pada stabilitas dan kemanusiaan.
Baca juga: GBAI Berusia 30 Tahun, Bupati Maybrat Karel Murafer Ajak Umat Utamakan Tuhan
Menurutnya, konflik sosial belum banyak mendapatkan perhatian dalam penyusunan renkon seperti halnya bencana alam, padahal secara global, banyak bantuan kemanusiaan yang muncul akibat konflik tersebut.
“Dokumen ini penting karena jika terjadi konflik, bukan hanya pemerintah daerah yang terlibat, tetapi semua pihak, termasuk organisasi kemanusiaan, masyarakat sipil, dunia usaha, dan NGO (non-governmental organization),” ujar D'Karlo kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Senin (21/7/2025).
Ia menambahkan, konflik sosial di Maybrat dijadikan skenario utama dalam penyusunan renkon.
Baca juga: Umat Katolik Tujuh Kampung di Aifat Utara Maybrat Sumbang Rp650 Juta buat Peresmian Gereja
Berkaca dari kasus besar yang pernah terjadi, konflik berdampak luas menyebabkan gelombang pengungsi.
Warga meninggalkan kampung halaman mencari tempat aman di luar Kabupaten Maybrat.
“Skenario renkon disusun berdasarkan pengalaman nyata, bukan asumsi tanpa dasar, sehingga pengalaman konflik di Maybrat menjadi acuan," ucap D'Karlo.
Dalam proses penyusunannya, lanjutnya, renkon melibatkan berbagai unsur mulai dari tokoh agama, tokoh adat, perangkat daerah terkait, hingga organisasi kemanusiaan.
Saat ini, dokumen sedang dalam tahap finalisasi oleh tim penulis untuk disusun lebih baik, sebelum nantinya diformalkan dan dikonsultasikan kembali dengan publik.
“Renkon akan menjadi dokumen hidup yang diperbarui secara berkala, idealnya setiap tahun atau dua tahun sekali, agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan sumber daya dan situasi terkini,” kata D'Karlo.
Baca juga: Bupati Maybrat Buka Suara Soal Pergantian 3 Kepala Kampung: Demi Selamatkan Dana Desa
Dalam dokumen renkon, lanjutnya, akan dimuat komitmen para pihak, kolaborasi lintas sektor, serta standar operasional yang dapat dijadikan acuan dalam penanganan konflik sosial di Papua Barat Daya.
Harapannya, pemerintah daerah bersama mitra kemanusiaan dapat lebih siap dan cepat tanggap dalam mengurangi risiko serta dampak bencana akibat konflik sosial di masa depan.
“Renkon bukan untuk konflik resolusi, tetapi manajemen konflik, sehingga dapat mengurangi risiko dan melindungi masyarakat yang terdampak jika konflik terjadi,” ucap D'Karlo. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Aktifkan Lagi Peran Posyandu dari Tingkat Distrik hingga Kampung se-Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Arahan Menko Pangan pada Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih termasuk di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Peluncuran Koperasi Merah Putih, Gubernur Papua Barat Daya: Pilar Ekonomi Rakyat |
![]() |
---|
Peran Sarjana Penggerak Penting dalam Menekan Stunting di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Berada di Jalur Cincin Api, Papua Barat Daya Tingkatkan Mitigasi Gempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.