Kemenag Papua Barat

Usulan Kuota Haji Khusus OAP, Daftar Tunggu hingga Wacana Pembentukan Embarkasi di Sorong

Melalui Dana Otsus, pendekatannya pun harus memperhatikan hak dan keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM
IBADAH HAJI - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor dalam Podcast The Leaders di Studio TribunSorong.com, Jalan Pramuka, Remu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (24/7/2025). Dalam diskusi ini mengulas berbagai hal, satu di antaranya mengenai ibadah haji. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat Luksen Jems Mayor mengusulkan kuota haji khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ini sebagai bagian memberi ruang yang lebih besar bagi OAP dalam berbagai aspek kehidupan keagamaan, termasuk pelaksanaan ibadah haji.

"Beberapa bupati menyampaikan aspirasi agar ada kuota khusus bagi OAP. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Saya pikir ini cita-cita yang baik dan patut kita dorong bersama," ujar Jems dalam Podcast The Leaders di Studio TribunSorong.com, Jalan Pramuka, Remu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (24/7/2025). 

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Dorong Pembentukan Embarkasi Haji Sendiri, Ini Respons Kemenag Sorong

Ia menjelaskan, usulan ini beralasan, mengingat sebagian daerah menggunakan anggaran otonomi khusus (Otsus) dalam mendukung keberangkatan jemaah haji daerah, terutama untuk OAP. 

Melalui Dana Otsus, pendekatannya pun harus memperhatikan hak dan keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua.

"Itu yang sedang kita dorong agar mendapat ruang secara adil dan proporsional," ucapnya.

Baca juga: Seluruh Jemaah Haji Sorong Selatan Telah Kembali, Wabup: Bawa Semangat Nilai-nilai Keagungan

Jems menambahkan, pihaknya telah mulai menerapkan kebijakan afirmatif dalam rekrutmen petugas haji daerah.

Sejak beberapa tahun terakhir, petugas haji memprioritaskan OAP, baik dari kalangan tokoh agama, tenaga profesional seperti dokter, maupun petugas pelayanan umum lainna.

Langkah ini menjadi bentuk nyata penerjemahan semangat UU Otsus dalam lingkup tugas Kemenag.

"Sudah berjalan kurang lebih tiga tahun. Kami terus mendorong agar anak-anak Papua dilibatkan sebagai petugas haji, termasuk pada skema petugas reguler yang ditugaskan oleh Kemenag pusat," kata Jems.

Penambahan kuota haji

Jems juga menjelaskan daftar tunggu haji untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya sangat panjang.

Kemenag bersama bersama pemerintah provinsi mendorong agar ada penambahan kuota haji dari pusat.

Kuota yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah calon jemaah yang meningkat setiap tahun. 

Papua Barat dan Papua Barat Daya membutuhkan setidaknya lima kloter (kelompok terbang).

"Satu kloter biasanya sekitar 300 orang. Jemaah yang berangkat haji tahun ini 700-an, sehingga idealnya kita butuh satu setengah kloter lagi," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved