OAP

Jumlah OAP dan Non-OAP Per Daerah se-Papua Barat Daya, Data Januari-Juni 2025

Jumlah itu diharapkan bertambah setelah selesainya pendataan yang selanjutnya dimasukkan ke basis data kependudukan.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
PENDATAAN OAP - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) Papua Barat Daya Nikolas Asmuruf di Kota Sorong, Senin (11/8/2025). Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan pendataan Orang Asli Papua (OAP) rampung Desember 2025. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan pendataan Orang Asli Papua (OAP) rampung Desember 2025. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) Papua Barat Daya Nikolas Asmuruf menginstruksikan seluruh disdukcapil kabupaten/kota memaksimalkan pendataan empat bulan ke depan. 

“Kami ingin data OAP benar-benar valid dan jelas. Pendataan melalui kepala distrik, kepala kampung, dan kelurahan, sesuai teknis masing-masing daerah,” katanya usai rapat koordinasi di Kota Sorong, Senin (11/8/2025). 

Baca juga: Disdukcapil Maybrat Targetkan Pendataan OAP Selesai Oktober, Lebih Cepat dari Jadwal Provinsi

Ia menjelaskan, pendataan Januari-Juni 2025 penduduk OAP berjumlah 297 ribu jiwa, sedangkan non-OAP lebih dari 324 ribu jiwa. 

Jumlah itu diharapkan bertambah setelah selesainya pendataan yang selanjutnya dimasukkan ke basis data kependudukan.

Nikolas menyebut, sebagai dukungan pendataan, Gubernur Papua Barat Daya mengalokasikan dana Rp3 miliar dari Perubahan APBD 2025. 

"Dana akan dibagi rata ke enam kabupaten/kota, masing-masing mendapat Rp500 juta," ujarnya. 

Menurut Nikolas, kriteria OAP kedua orang tua asli Papua dan satu di antaranya, baik dari sisi ayah atau ibu asli Papua. 

Baca juga: Pesan Gubernur Papua Barat Daya: GMT Harus Cetak Kader OAP Jadi Pemimpin Masa Depan

Penduduk yang lahir dan menetap di Papua belum masuk kategori.

"Masih menunggu dasar hukum atau Perdasus dari Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dan DPRP," kata Nikolas.

Berikut data OAP dan Non-OAP di Papua Barat Daya Per Januari-Juni 2025:

Kabupaten Sorong (jiwa)

  • OAP: 47.526;
  • Non-OAP: 82.143;
  • Total Penduduk: 129.669;
  • Persentase OAP: 37 persen;
  • Persentase Non-OAP: 63 persen.

Kabupaten Sorong Selatan (jiwa)

  • OAP: 45.377;
  • Non-OAP: 11.602;
  • Total Penduduk: 56.979;
  • Persentase OAP: 80 persen;
  • Persentase Non-OAP: 20 persen.

Kabupaten Raja Ampat (jiwa)

  • OAP: 58.104;
  • Non-OAP: 14.761;
  • Total Penduduk: 72.865;
  • Persentase OAP: 80 persen;
  • Persentase Non-OAP: 20 persen.

Kabupaten Tambrauw (jiwa)

  • OAP: 25.357;
  • Non-OAP: 4.736;
  • Total Penduduk: 30.093;
  • Persentase OAP: 84 persen;
  • Persentase Non-OAP: 16 persen.
Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved