DOB di Tanah Papua
Pemekaran DOB di Papua Barat Daya, Imekko dan Raja Ampat Selatan Kantongi Restu Kemendagri
Proses pemekaran enam calon Daerah Otonomi Baru (DOB) tingkat kabupaten di Papua Barat Daya terus digodok.
Editor:
Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
DOB KABUPATEN - Proses pemekaran enam calon Daerah Otonomi Baru (DOB) tingkat kabupaten di Papua Barat Daya terus digodok. Keenam calon DOB itu adalah Raja Ampat Selatan, Imekko, Raja Ampat Utara, Malamoi, Maybrat Sau dan Mpur.
Sebagai tindak lanjut, Elisa Kambu akan membangun komunikasi intensif dengan Bupati Sorong Selatan terkait penyusunan dokumen pemekaran calon DOB Imekko.
“Karena keputusan DPRK setempat dan bupati harus masuk dalam proses ini. Kami juga akan merevisi dokumen kajian yang sebelumnya masih berada di Provinsi Papua Barat,” ucapnya.
Baca juga: Moratorium Pemekaran Belum Dicabut, Wakil Ketua DPR RI Sebut Usulan DOB Wilayah Papua Pengecualian
Elisa Kambu memastikan bahwa calon DOB Imekko harus terbentuk sebelum masa jabatannya berakhir. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.