Kasus Asusila Kota Sorong
Polisi Serahkan Berkas Kasus Asusila di Malanu Sorong ke Kejaksaan, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Berkas perkara kasus asusila dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong. Korban dalam kasus ini, perempuan berinisial AS (20).
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Penangkapan berkaitan tindak asusila disertai kekerasan terhadap seorang perempuan di Jalan Bangau II, Kompleks Malanu, Kota Sorong.
Baca juga: Kasus Penculikan dan Asusila Ulfa Tamima Terkendala Keterangan Guru SLB
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, kasus ini ditangani setelah adanya laporan dan video yang viral asusila disertai kekerasan fisik.
"Tim kemudian bergerak menangkap pelaku di Kompleks Aspen, sekitar pukul 23.00 WIT. Pelaku sempat melawan anggota sehingga tim ambil langkah tegas terukur (menembak) ke kaki kanan," katanya, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Kota Sorong Darurat Kasus Asusila Anak Bawah Umur, Masyarakat Diimbau Peduli Lingkungan Sekitar
Aksi AM terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) berdurasi tiga menit pada Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 15.00 WIT.
Pelaku yang mengenakan kaus oranye dan bercelana pendek mendekati korban yang sedang duduk sambil memangku balita di Jalan Bangau II.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Kota Sorong jadi Korban Asusila, Ini Modus yang Bikin Orang Tua Korban Terpedaya
Ia tampak menjambak serta hingga memukul korban berkali-kali bahkan balita masih sempat digendong terjatuh.
Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk terus memburu korban sembari berupaya melucuti celana dalam.
Baca juga: Tahap I Kasus Penculikan Disertai Asusila terhadap Ulfa Tamima, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara
Korban yang mengenakan daster sudah tampak tak berdaya setelah bertubi-tubi mendapatkan pukulan di bagian wajahnya.
Dalam kondisi terlentang di jalan, pelaku sempat menyentuh area intim korban sebelum kemudian kabur karena orang-orang berdatangan. (tribunsorong.com/safan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.