TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menggelar rapat pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, Rabu (31/1/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
Baca juga: 2 Minggu Lagi Izin KEK Sorong Dicabut, Begini Solusi Pj Gubernur Papua Barat Daya
Dalam arahannya, Mohammad Musa’ad mengatakan, perizinan di Papua Barat Daya harus melalui satu pintu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dia menekankan, kewenangan tersebut sudah diberikan kepada DPMPTSP, sehingga tidak ada lagi perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan OPD teknis lainnya.
Baca juga: Pembangunan Kawasan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Usung Konsep Ramah Lingkungan
Dari upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan good governance pada lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
Dilansir dari laman resmi Kemenkeu RI, mewujudkangood governance di antaranya dengan menghadirkan efisiensi pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas kepada masuarakat.
"Kewenangan sudah saya serahkan kepada DPMPTSP. Semua administrasi guna mendapatkan PERTEK dari OPD Teknis. Perusahaan-perusahaan tidak dapat berhubungan secara langsung dengan OPD Teknis," katanya kepada TribunSorong.com.
Lanjut Musa'ad, para investor tidak boleh salah masuk pintu, karena perizinan tidak akan diproses oleh DPMPTSP, sebab akan berimbas pada sektor perekonomian.
"Saya meminta semua OPD mematuhi asas dan aturan main, Mungkin perlu ada sosialisai tupoksi OPD masing-masing agar diketahui," ucapnya.
Terkait penyerahan aset, sambungnya, sudah diserahkan dari Pemprov Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Hadiri Rakornas Investasi 2023, Begini Arahan Presiden Jokowi
Bagi OPD terkait diimbau membaca dokumen aset yang telah diserahkan agar memahami perihal pemindahan aset tersebut.
Jika ada yang tidak sesuai, maka kedua pemprov harus saling berkoordinasi guna mengambil langkah-langkah penyelesaian pemindahan aset.
"Saya harap pimpinan OPD lebih proaktif lagi tentang hal tersebut, pastikan apa yang kita terima sudah bersih," jelasnya.
Baca juga: 15.000 Pekerja Menanti Kepastian KEK Sorong Beroperasi
Mantan Kepala Bappeda Papua itu menambahkan, OPD juga diharapkan mampu meningkatkan eksistensi dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Satu dari upaya peningkatan investasi di Papua Barat Daya, menurutnya, dengan adanya kemudahan perizinan dan kepastian hukum bagi para calon investor.
"Tingkatkan sinergitas antara OPD dan juga pihak-pihak yang terkait dengan perizinan, lalu segera buat aturan-aturan terkait semua hal yang memerlukan aturan. Saya minta kita inventarisasi apa saja aturan yang akan kita buat," ujarnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)