LKPj Kepala Daerah

DPRD Tambrauw Setujui LKPj 2023 Pj Bupati, Ada Banyak Catatan dan Masukan dari Fraksi-fraksi

Penulis: Vallentinus Mafiti
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Kabupaten Tambrauw menggelar Penutupan Sidang Paripurna I di gedung DRPD, Fef, Papua Barat Daya, Rabu (11/9/2024).

“Selain itu merupakan potret yang menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah sesuai rencana kerja,” ujar Gabriel Kocu.

Baca juga: Seminggu Dilantik, Kepala Kampung Ajokwapi Tambrauw Anggarkan Rp300 Juta Bangun Jembatan Gantung

Menurutnya, LKPj 2023 merupakan transisi masa jabatan kepala daerah, sehingga segala capaian merupakan upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, masyarakat, hingga pihak-pihak lainnya.

Engelbertus Gabriel Kocu mengakui, selaku pj bupati, masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pembangunan hingga pelayanan, sehingga harus ditingkatkan di masa mendatang.

Baca juga: Edukasi Pemilih Pemula pada Pilkada Serentak 2024, KPU Tambrauw Sambangi SMAN 1 Fef

Permasalahan terkait pembangunan merupakan dinamika guna menuju peningkatan kesejahteraan masyrakat menjadi lebih baik lagi.

“Oleh karena itu, butuh komitmen kuat dalam perencanaan oleh pemerintah daerah didukung pasitipasi aktif masyarakat,” ucap Engelbertus Gabriel Kocu.

Terkait penutupan paripurna, Gabriel Kocu berterima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui LKPj 2023 dan Raperda Lainnya.

Baca juga: Miras Picu Kejahatan, Pemuda Katolik Tambrauw Siap Berkolaborasi dengan Polisi dalam Penertiban

Keputusan tersebut merupakan wujud implementasi fungsi legislasi secara baik dan bertanggung jawab sesuai otonomi daerah.

Gabriel Kocu juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajarannya di pemerintahan serta stakeholder lainnya hingga ke tingkat kampung.

“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras, bahu membahu melaksanakan urusan pemerintahan pembanguna dan kemasyarakatan dari 2023 samapi 2024 ini,” ujarnya. (tribunsorong.com/vallentinus mafiti)