TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Maybrat, Engelbertus Turot memberikan klarifikasi terkait pernyataan miring yang beredar di publik mengenai pengumuman hasil musyawarah daerah untuk seleksi calon anggota DPRK Maybrat melalui mekanisme pengangkatan OAP, pada 30 Desember 2024.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan Pansel pada tanggal tersebut, ditemukan satu nama dari 15 calon yang tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi.
Baca juga: Fransiskus Nauw Tegaskan Pansel DPRK Jalur Otsus Maybrat Bekerja Sesuai Mekanisme
Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan terdaftar sebagai pengurus partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang melanggar ketentuan dalam PP 106.
“Kami ingin meluruskan apa yang berkembang di publik terkait pengumuman yang kami keluarkan pada 30 Desember 2024. Dari 15 nama, ada satu yang terlibat partai politik, sehingga kami keluarkan sesuai dengan aturan PP 106 yang melarang peserta terlibat partai politik. Jadi, tinggal 14 orang yang melanjutkan tahapan seleksi,” jelas Turot dalam konferensi pers, pada Jumat (10/1/2025).
Turot juga menegaskan, bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya di publik.
Namun, dia menegaskan bahwa Pansel telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak beropini, kami hanya mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini, 14 orang tersebut sudah memasuki tahap pemberkasan,” ujarnya.
Baca juga: Pansel DPRK Maybrat Sesalkan Musyawarah Adat Tandingan oleh LMA
Lebih lanjut, Turot membuka kemungkinan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum, asalkan disertai bukti valid.
Dalam kesempatan yang sama, Turot menegaskan, bahwa keputusan Pansel selalu berdasarkan prinsip kolektif kolegial dan profesionalisme.
"Kami bekerja profesional dan mengutamakan aturan yang ada,” tegasnya.
Baca juga: Usai di Aitinyo Raya dan Yumases Raya, Pansel DPRK Lanjut Musyawarah ke Aifat Raya dan Ayamaru Raya
Turot juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Maybrat yang telah memberikan dukungan penuh selama proses seleksi ini.
"Proses seleksi masih berjalan, keputusan final akan diumumkan setelah tahapan pemberkasan selesai. Keputusan akhir akan ada lima orang yang terpilih,” tutupnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)