Demo di Kota Sorong

Kritik Keras Amnesty International terhadap Tindakan Aparat di Sorong dan Manokwari

Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum yang jelas.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PEMINDAHAN TAHANAN - Puluhan anggota Polresta Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat Daya kawal ketat empat anggota NFRPB menuju Bandara Internasional DEO Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Amnesty International Indonesia mengecam keras tindakan brutal aparat gabungan TNI-Polri saat mengamankan demonstrasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Manokwari, Papua Barat

Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum yang jelas.

Baca juga: Penembakan Warga Sipil saat Demo NFRPB di Sorong Curi Perhatian Nasional, Komnas HAM Bergerak

Menurut Usman, kebrutalan aparat saat menghadapi aksi massa ini melanggar hak asasi manusia, terutama hak berekspresi. 

“Dalam sebuah demonstrasi, tidak boleh ada korban jiwa atau luka-luka,” ujarnya. 

Aksi yang terjadi di Sorong dan Manokwari ini berawal dari penolakan pemindahan empat tahanan NFRPB dari Kota Sorong ke Makassar.

Amnesty International mendesak dilakukannya investigasi independen hingga tuntas atas insiden ini. 

“Hal ini penting untuk mengungkap fakta dan mengadili para pelaku di meja hijau,” katanya. 

Baca juga: Pemindahan Tapol NFRPB ke Makassar Picu Kericuhan, HMI Sorong Nilai Intel Gagal Baca Situasi

Pihaknya juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan pro-justitia di kedua wilayah tersebut. 

“Negara harus bekerja sama dengan Komnas HAM untuk memastikan pertanggungjawaban para pelaku,” pungkas dia. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved