DPR Kota Sorong
Penanganan Sampah dan Banjir Jadi Prioritas di RAPBD Perubahan Kota Sorong 2025
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XXIV, Jumat (26/9/2025).
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XXIV, Jumat (26/9/2025).
Agendanya penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota Sorong kepada pimpinan DPR.
Baca juga: Paripurna KUA-PPAS Usai, DPR Kota Sorong Setujui Perubahan Anggaran 2025: Sinergi Pemkot Diperkuat
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin.
Michael Ricky Taneri dalam arahannya menegaskan, perubahan APBD merupakan amanat undang-undang wajib dibahas bersama DPR.
“Pemerintah daerah wajib menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD, perubahan APBD, maupun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dibahas bersama legislatif,” ujar Michael.
Ia menambahkan, perubahan APBD tidak serta-merta mengubah kebijakan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Perubahan ini lebih pada penajaman, penyesuaian, dan penambahan program yang belum sempat diakomodasi secara optimal.
“Ada juga kegiatan yang perlu ditunda atau dialihkan karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Baca juga: Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Setujui KUA-PPAS 2025 Meski Soroti Keterlambatan Pembahasan
Menurut Michael, DPR Kota Sorong akan tetap mengawal agar arah kebijakan perubahan APBD Tahun 2025 benar-benar fokus pada penanganan persoalan mendesak dan strategis demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi pegangan dalam pelaksanaan APBD. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Baca juga: Fraksi PKS DPR Kota Sorong Soroti Blangko e-KTP dan Layanan Disdukcapil
Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim mengatakan, bahwa rapat paripurna merupakan forum penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini, kita meneguhkan komitmen bersama untuk menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Anshar.
Ia menjelaskan, perubahan RAPBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika kondisi riil pembangunan di Kota Sorong, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
“Hal ini mencakup penyesuaian akibat adanya perubahan asumsi makro ekonomi, penambahan maupun pengurangan target program, serta kebutuhan mendesak yang harus segera direspons oleh pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: Untaian Duka Cita dan Hening Cipta dalam Rapat Pleno DPR Kota Sorong untuk Mendiang Gusti Sagrim
Lebih lanjut, Anshar menegaskan bahwa prioritas tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, penanganan masalah sampah dan pengendalian banjir, serta penguatan ekonomi lokal.
2 Bandara di Maybrat Diusul Naik Kelas, Bisa Darati ATR |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Sabtu 27 September 2025: Penuh Tekad |
![]() |
---|
Ibadah Gabungan HUT Ke-3 GKI Klasis Aitinyo Maybrat, Kobarkan Semangat Pelayanan |
![]() |
---|
5 Poin Krusial Deklarasi Sira dari Jantung Hutan Adat Sorsel: Satu Suara Jaga Manusia dan Tanah |
![]() |
---|
Banjir Landa 2 Kampung Distrik Kokoda Utara, Pemkab Sorong Selatan Salurkan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.