APBD Kota Sorong

Utang Pemkot Sorong ke Tirta Remu dan Pemerintah Pusat Jadi Sorotan Utama Fraksi GIM

Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi GIM Selestinus Panduanan dalam Rapat Paripurna XXIV DPR Kota Sorong, Sabtu (27/9/2025).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PANDANGAN FRAKSI - Ketua Fraksi GIM Selestinus Panduanan, dalam rapat paripurna XXIV DPR Kota Sorong, masa sidang 2025, dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi Perubahan RAPBD, Sabtu (27/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) DPR Kota Sorong mendesak Pemkot Sorong memberikan penjelasan rinci dan transparan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi GIM Selestinus Panduanan dalam Rapat Paripurna XXIV DPR Kota Sorong, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Paripurna KUA-PPAS Usai, DPR Kota  Sorong Setujui Perubahan Anggaran 2025: Sinergi Pemkot Diperkuat

Dalam pandangan umumnya, Fraksi GIM menyoroti beberapa poin krusial, terutama setelah melihat struktur perubahan APBD 2025.

Pendapatan bertambah Rp47,27 miliar, dari Rp1,205 triliun menjadi Rp1,252 triliun.

Baca juga: Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Setujui KUA-PPAS 2025 Meski Soroti Keterlambatan Pembahasan

Belanja naik Rp144,30 miliar, dari Rp1,202 triliun menjadi Rp1,346 triliun.

Pembiayaan penerimaan bertambah Rp95,03 miliar.

“Pembiayaan pengeluaran berkurang dari Rp3,39 miliar menjadi Rp1,39 miliar,” kata Selestinus.

Ia bilang, Fraksi GIM secara spesifik menuntut penjelasan detail mengenai sumber tambahan pendapatan.

Rincian sumber dan peruntukan tambahan pendapatan sebesar Rp47,27 miliar, yang mayoritas berasal dari transfer pemerintah pusat.

Baca juga: Untaian Duka Cita dan Hening Cipta dalam Rapat Pleno DPR Kota Sorong untuk Mendiang Gusti Sagrim

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), penyebab besarnya Silpa Tahun 2024 yang mencapai Rp95,03 miliar.

“Utang Pemerintah Kota, total besaran utang Kota Sorong saat ini, baik kepada PT Tirta Remu maupun kepada pemerintah pusat,” katanya.

Terkait pengurangan pos pembiayaan pengeluaran, Fraksi GIM menyarankan agar dana Rp3,39 miliar yang semula dianggarkan tidak dikurangi. 

Dana tersebut diminta dialokasikan untuk pelunasan utang kepada PT Tirta Remu atau utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada pemerintah pusat.

"Air adalah kebutuhan mendasar. Pemerintah perlu hadir memberikan pelayanan air bersih yang terjangkau," kata Politisi Demokrat itu.

Baca juga: Fraksi Khusus DPR Kota Sorong Usulkan PROSKEL, Jawab Kebutuhan Masyarakat di Tingkat Kelurahan

Selain masalah keuangan, GIM juga mendesak Pemkot Sorong memberikan penjelasan mengenai progres tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya.

Realisasi pembangunan Mall Pelayanan Publik, yang telah dianggarkan dalam APBD 2025.

“Dan pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur yang menjadi dasar utama perubahan APBD,” katanya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved