Pendidikan Kota Sorong

Gedung Kusam, Jendela Hilang: Potret Pilu Pendidikan di SMPN 5 Kota Sorong, Komisi X DPR RI Prihatin

Beberapa di antara mereka tersenyum malu-malu, lainnya berebut ingin bersalaman dengan rombongan tamu dari Jakarta. 

Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY
KUNJUNGAN KERJA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 5 Tanjung Kasuari, Kota Sorong, pada Senin (6/10/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Siang itu, deretan siswa berseragam putih biru tampak berbaris di teras sekolah. 

Beberapa di antara mereka tersenyum malu-malu, lainnya berebut ingin bersalaman dengan rombongan tamu dari Jakarta. 

Baca juga: DPR RI Beri Bantuan ke SMPN 5 Tanjung Kasuari Sorong: Jangan Modifikasi Data Dapodik Demi Akreditasi

Suasana sederhana itu berubah hangat ketika Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyapa mereka satu per satu.

Namun di balik senyum mereka, gedung sekolah tampak kusam menjadi saksi betapa fasilitas pendidikan di SMP Negeri 5 Sorong masih jauh dari kata layak. 

Baca juga: Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI 

Cat dinding mulai mengelupas, beberapa jendela tak lagi utuh, dan halaman sekolah tampak berlubang.

Menurut keterangan pihak sekolah, bangunan ini sudah lama tidak mendapat perbaikan. 

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Nonaktif Tetap Cair, Ahli: Itu Hanya Redam Amarah Publik

Bahkan, saat malam hari, kawasan sekolah sering disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mabuk-mabukan. 

Kondisi itu membuat sejumlah aset sekolah hilang dan menimbulkan rasa tidak aman bagi warga sekitar.

Melihat kondisi itu, Komisi X DPR RI menilai perlunya perhatian serius terhadap pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan di Papua Barat Daya

Dalam kunjungan reses kali ini, Komisi X menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta sebagai langkah awal perbaikan mendesak.

“Ini bentuk kepedulian kami agar anak-anak di Papua Barat Daya bisa belajar dengan layak dan aman. Tapi kami tahu, bantuan ini belum cukup. Tahun depan akan kami sesuaikan lagi dengan kondisi lapangan,” ucap Lalu Hadrian.

Baca juga: Anggota DPD RI Mamberob: UMKM Tulang Punggung Ekonomi, KUR Perlu Dorongan Serius

Selain itu, Komisi X menyoroti kendala aturan PP Nomor 106 Tahun 2021 yang membatasi kewenangan provinsi dalam mengelola sekolah menengah. 

Aturan tersebut disebut memperlambat proses perbaikan infrastruktur dan pembayaran gaji guru.

“Karena itu kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar dana pendidikan bisa digunakan lebih fleksibel dan tidak tersendat birokrasi,” katanya.

Baca juga: Dana Desa Siap Dicairkan, DPD RI Pastikan Tak Ada Kendala

Bagi para guru dan siswa, kunjungan ini menjadi angin segar sekaligus harapan baru. 

Sumber: TribunSorong
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved