Operasi Zebra Dofior
Operasi Zebra Dofior 2025 di Sorong Selatan Sasar Pebalap Liar hingga Main Hp saat Berkendara
Polres Sorong Selatan memulai Operasi Zebra Dofior 2025 ditandai apel gelar pasukan di lapangan kantor polres, Teminabuan.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan memulai Operasi Zebra Dofior 2025 ditandai apel gelar pasukan di lapangan kantor polres, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Senin (17/11/2025).
Kapolres AKBP Gleen Rooi Molle memimpin apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Yohan Bodory, Kepala BPBD Abraham Thesia, Kepala Kesbangpol Edith Doni Tamaela, dan Kasdim 1807/Sorong Selatan Mayor Inf. Bambang Triyono.
Baca juga: Operasi Zebra Dofior 2025 Dimulai, Kapolda Papua Barat Daya: Fokus Pengendara Ugal-ugalan dan Mabuk
Rangkaian apel di antaranya pemeriksaan pasukan serta pengecekan sarana dan prasarana pendukung operasi.
"Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025," ujar Gleen.
Baca juga: Masyarakat Adat Audiensi dengan Bupati Sorong Selatan, Petronela: Investasi Sawit di Konda Batal
Ia menjelaskan, operasi mengutamakan tindakan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta peneguran terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Operasi menyasar sembilan prioritas pelanggaran, mulai dari balap liar, pengendara mengoperasikan handphone (Hp) saat berkendara hingga mengemudi melebihi batas kecepatan.
Tujuannya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
"Laksanakan tugas secara humanis, tegas, dan tetap mengedepankan keselamatan," ujar AKBP Gleen.
Baca juga: Gugatan Penetapan Anggota DPRK Sorong Selatan Jalur Pengangkatan Otsus Gugur/Tidak Dapat Diterima
Ia berharap Operasi Zebra menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
"Kepada seluruh elemen masyarakat di Sorong Selatan, mari wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar Gleen.
Berikut 9 prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Dofior 2025:
- Pengendara mengoperasikan handphone (Hp) saat berkendara;
- Pengendara di bawah umur;
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk);
- Melawan arus lalu lintas;
- Penggunaan knalpot brong;
- Balap liar;
- Mengemudi melebihi batas kecepatan (ngebut);
- Pengendara tidak mengenakan helm SNI atau safety belt. (tribunsorong.com/astri)
Operasi Zebra Dofior
Kapolres Sorong Selatan
Sorong Selatan
Gleen Rooi Molle
Teminabuan
Papua Barat Daya
| Rapat Kerja Adat I LMA Nasawat di Teminabuan Sorong Selatan, Penguatan Peran hingga Program Kerja |
|
|---|
| Revitalisasi Akademi Komunitas Negeri Sorong Selatan, Pendidikan Inklusif Berbasis Potensi Lokal |
|
|---|
| Polres Sorong Selatan Gelar Apel Siaga Bencana, Kapolres Beri 5 Imbauan Penting |
|
|---|
| Berawal Coba-coba, Mama Albertina Sukses Kembangkan Usaha Kue Sagu Sejak 2022 di Sorong Selatan |
|
|---|
| LMA Tehit Sorong Selatan Sosialisasi Asta Cita Prabowo-Gibran, Dukung Implementasi 3 Program |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251117_operasi-zebra-dofior-di-sorong-selatan.jpg)