Hari Otonomi Khusus Papua
BP3OKP Soroti Rendahnya Belanja Otsus Perangkat Daerah di Papua Barat Daya
Hingga November 2025, serapan baru mencapai sekitar 50 persen, padahal tahun anggaran tersisa satu bulan.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ringkasan Berita:
- Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat Daya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran perangkat daerah (PD), khususnya mengelola belanja otsus.
- Rendahnya penyerapan anggaran berpotensi merugikan masyarakat karena berujung pada tingginya SiLPA.
- BP3OKP memberi perhatian khusus kepada PD yang jadi eksekutor belanja otsus, jika tidak mampu perlu dievaluasi.
- PD menindaklanjuti arahan gubernur terkait tata kelola belanja agar pembangunan tepat sasaran.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Papua Barat Daya menyoroti rendahnya penyerapan anggaran perangkat daerah (PD), khususnya mengelola belanja otsus.
Hingga November 2025, serapan baru mencapai sekitar 50 persen, padahal tahun anggaran tersisa satu bulan.
Baca juga: Peringatan Hari Otsus Papua Ke-24, Ini Realisasi Dana Otsus di Papua Barat Daya per 19 November 2025
Anggota BP3OKP Perwakilan Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan, PD tidak bekerja berdasarkan keinginan sendiri karena pemerintah daerah memiliki master plan percepatan pembangunan pokok sebagai dasar kebijakan.
“Kualitas belanja harus mengarah pada aspek tata kelola, bukan menurut maunya PD,” kata Otto usai mengikuti upacara Hari Otsus Papua Ke-24 di halaman kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (21/11/2025).
Ia mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran berpotensi merugikan masyarakat karena berujung pada tingginya SiLPA.
“Rakyat jadi korban kalau penyerapan kecil, silpa besar. Ini tanggung jawab moral PD,” ujarnya.
Baca juga: Bursa Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya: 2 Kandidat Ambil Formulir, Ada Peluang Aklamasi?
BP3OKP memberi perhatian khusus kepada PD yang jadi eksekutor belanja otsus, jika tidak mampu perlu dievaluasi.
“Seperti kemarin juga disampaikan Ketua DPRP dalam penutupan sidang,” ujarnya.
Baca juga: 3 Perda di Papua Barat Daya Tunggu Penomoran Kemendagri, 9 Raperda Tahap Fasilitasi ke PDH
Ia berharap PD menindaklanjuti arahan gubernur terkait tata kelola belanja agar pembangunan tepat waktu dan sasaran. (tribunsorong.com/ismail saleh)
| Raih Magna Cumlaude, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak Sandang Gelar Magister |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Keuangan Besok Jumat 21 November 2025: Gemini Awas Boncos, Scorpio Investasi |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Jumat 21 November 2025: Leo Cegah Flu, Aquarius Perlu Meditasi |
|
|---|
| 3 Rumah di Kompleks Kanal Victory Sorong Ludes Terbakar, Lurah Minta Pemkot Kirim Bantuan Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251121_Otto-nswerbg.jpg)