Hari Guru Nasional

PGRI Kota Sorong Minta Regulasi Khusus: Lindungi Guru dari Jerat Hukum saat Mengajar

Pemerintah perlu menghadirkan regulasi khusus memberikan payung hukum bagi guru, mengingat masih adanya kasus-kasus menimpa pendidik saat mengajar.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
Tribunnews.com/Ismail Saleh
KETUA PGRI - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong Agustinus Kambuaya mengatakan, Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT Ke-80 PGRI jadi momen refleksi bagi guru-guru Indonesia khususnya peningkatan kualitas dan perlindungan profesi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah perlu menghadirkan regulasi khusus memberikan payung hukum bagi guru, mengingat masih adanya kasus-kasus menimpa pendidik saat mengajar.
  • Pemerintah perlu menghadirkan regulasi khusus memberikan payung hukum bagi guru, mengingat masih adanya kasus-kasus menimpa pendidik saat mengajar.
  • HGN dan HUT 80 PGRI menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan memperhatikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan pendidik.
 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong Agustinus Kambuaya mengatakan, Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT Ke-80 PGRI 
jadi momen refleksi bagi guru-guru Indonesia khususnya peningkatan kualitas dan perlindungan profesi.

“Kami sebagai guru sangat berterima kasih kepada Pengurus Besar PGRI yang memperjuangkan hak-hak guru,” ujarnya.

Baca juga: HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 di Kota Sorong, Guru Harus Adaptasi dan Inovasi Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah perlu menghadirkan regulasi khusus memberikan payung hukum bagi guru, mengingat masih adanya kasus-kasus menimpa pendidik saat mengajar.

“Supaya tidak ada lagi guru ditindas atau dibawa ke ranah hukum saat menjalankan profesinya,” katanya.

Ia menilai perlindungan hukum sangat mendesak agar guru dapat mengajar dengan rasa aman dan dilindungi negara.

Agustinus memastikan kesejahteraan guru di Kota Sorong saat ini berada dalam kondisi baik.

Baca juga: Postur RAPBD Kota Sorong 2026: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

Menurutnya, sejumlah hak guru baik berbentuk tunjangan maupun gaji, terus dipenuhi pemerintah daerah.

“Kalau kesejahteraan guru saya kira sudah sangat baik. Kita punya TPP, gaji, dan hak-hak lainnya sudah dibayarkan,” katanya.

Baca juga: Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Inspektorat Kota Sorong Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Kepala SMA Negeri 4 Kota Sorong itu berharap HGN dan HUT 80 PGRI menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan memperhatikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan pendidik.

“Harapan kami, ke depan guru semakin terlindungi dan dihargai dalam menjalankan tugas sebagai pendidik anak bangsa,” ujarnya. 

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Papua Barat Daya menggelar Upacara HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11/2025).

Wali Kota Sorong Septinus Lobat selaku inspektur upacara di lapangan apel kantor wali kota membacakan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL dan Spanduk di Kawasan Kota Sorong, Berikut Giliran ASN dan Pelajar

Disampaikan, PGRI kini memasuki usia 80 tahun sejak terbentuk pada 25 November 1945 di Solo, seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

PGRI didirikan sebagai wadah pemersatu guru-guru Indonesia yang sebelumnya terpecah dalam berbagai organisasi dan sebagian berada di bawah pengaruh kolonial.

"Para guru saat itu berikrar bahwa guru Indonesia harus bersatu dalam satu organisasi, mendidik, sekaligus menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang baru berdiri. Inilah semangat PGRI yang terus diwariskan hingga saat ini," kata Septinus Lobat. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved