Bocah jadi Korban Rudapaksa di Sorong

Perkara Rudapaksa Bocah 11 Tahun oleh Ayah Angkat Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Pelaku Tak Akui BAP

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota melimpahkan kasus rudapaksa bocah 11 oleh ayah angkat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TribunSorong.com/Safwan
 PELIMPAHAN PERKARA - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota melimpahkan kasus rudapaksa bocah 11 oleh ayah angkat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025). Pelaku berinisial A (59) yang mengenakan kaus cokelat, celana jins kini menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota melimpahkan kasus rudapaksa bocah 11 oleh ayah angkat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025).

Pelaku berinisial A (59) yang mengenakan kaus cokelat, celana jins turut didampingi Kuasa Hukum Jerol Kastanya.

"Kami sempat periksa tersangka. Dia tidak mengakui setiap keterangan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sorong Harlan.

"Dia mengaku hanya mengecek ketika korban mengeluh sakit perut."

Baca juga: Dugaan Asusila Oknum Pejabat Raja Ampat ke Putri Angkat: Penyidik Polda Periksa 4 Saksi

Menurut Harlan, sikap pelaku tidak memengaruhi proses hukum hingga ke tahap persidangan di pengadilan.

"Tersangka kami titipkan ke Lapas Kelas IIB Sorong sampai 20 hari ke depan," ucapnya.

Kuasa Hukum A, Jerol Kastanya mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum yang bergulir di Kejari Sorong dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Sorong.

Pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah permohonan, supaya tersangka dijadikan tahanan kota.

"Kami sebagai Kuasa hukum akan fokus mengawal hak-hak tersangka," kata Jerol. 

Terjadi sejak kelas II SD

Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, korban mengalami pelecehan sejak duduk di bangku kelas II-IV sekolah dasar (SD).

"Kasus terungkap saat korban duduk di bangku kelas V," katanya, Selasa (23/9/2025). 

Baca juga: Aktivis Perempuan Kecam Keras Aksi Bejat Ayah Angkat Cabuli Anak 11 Tahun di Sorong

Menurut Eka, pelaku mengancam korban secara terus-menerus. 

Akibatnya, korban terpaksa menuruti hingga mengalami trauma berat. (tribunsorong.com/safwan ashari

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved