Hari Guru Nasional

HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 di Kota Sorong, Guru Harus Adaptasi dan Inovasi Hadapi Tantangan Zaman

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Papua Barat Daya menggelar Upacara HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TribunSorong.com/Ismail Saleh
UPACARA HUT PGRI DAN HGN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Papua Barat Daya menggelar Upacara HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11/2025). Wali Kota Sorong Septinus Lobat selaku inspektur upacara di lapangan apel kantor wali kota membacakan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Papua Barat Daya menggelar Upacara HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11/2025).

Wali Kota Sorong Septinus Lobat selaku inspektur upacara di lapangan apel kantor wali kota membacakan sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.

Disampaikan, PGRI kini memasuki usia 80 tahun sejak terbentuk pada 25 November 1945 di Solo, seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: 150 Guru dan Siswa SD-SMA di Kabupaten Sorong Ikut Penguatan Program Layak Anak

PGRI didirikan sebagai wadah pemersatu guru-guru Indonesia yang sebelumnya terpecah dalam berbagai organisasi dan sebagian berada di bawah pengaruh kolonial.

"Para guru saat itu berikrar bahwa guru Indonesia harus bersatu dalam satu organisasi, mendidik, sekaligus menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang baru berdiri. Inilah semangat PGRI yang terus diwariskan hingga saat ini," kata Septinus Lobat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang menetapkan tanggal 25 November sebagai HGN melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian para pendidik.

Baca juga: 7 Guru Tambrauw Raih Prestasi Apresiasi GTK 2025 Papua Barat Daya, 2 Orang Melaju ke Ajang Nasional

PGRI mengajak guru-guru Indonesia terus beradaptasi di tengah perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, serta tuntutan keterampilan abad ke-21.

"Guru jangan berhenti belajar, berkolaborasi lintas bidang, dan memiliki pola pikir bertumbuh untuk menghadapi tantangan zaman," ucap Septinus Lobat.

PB PGRI menyoroti masih adanya kasus hukum yang menimpa guru di berbagai daerah dan meminta pemerintah meningkatkan perlindungan hukum bagi pendidik.

Baca juga: Penguatan Numerasi untuk Guru dan Siswa Maybrat, Pemkab Gelar Pengimbasan Matematika Gasing

PGRI juga mengajukan agar norma perlindungan guru masuk dalam regulasi khusus maupun Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.

"Terima kasih kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan atas dedikasi tanpa lelah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Ketua DPD Golkar Papua Barat Daya itu. (tribunsorong.com/Ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved