Illegal Logging di Papua Barat Daya

Masyarakat Adat Ungkap Pola Praktik Illegal Logging di Papua Barat Daya: Beraksinya Malam Hari

Praktik pembalakan liar (illegal loggin) masih ditemukan di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

|
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
ILLEGAL LOGGIN -- Praktik pembalakan liar (illegal loggin) terus terjadi di wilayah hutan adat di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Minggu (19/10/2025).(tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Praktik pembalakan liar (illegal logging) masih ditemukan di Kabupaten Tambrauw dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Masyarakat adat di Sorong Selatan Yosua S Komesrar (27) mengatakan, masalah illegal logging bukan hal baru di Papua Barat Daya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Tambrauw Mulai Selidiki Pembalakan Liar

Pola pengusaha agar bisa masuk ke wilayah hutan adat beragam.

Rata-rata mereka mendekati sejumlah tokoh masyarakat agar memutuskan rencana itu.

Baca juga: HUT Ke-61 Golkar di Papua Barat Daya: Johny Kamuru Minta Kader Perkuat Soliditas dan Kebersamaan

Para pelaku menargetkan kayu besi hingga kayu merbau yang tumbuh di hutan adat.

"Memang mereka juga ikut dikawal oleh oknum orang besar diduga juga termasuk aparat keamanan di daerah ini," katanya.

Ia bilang, biasanya hasil kayu di geser dari Sorong Selatan ke Sorong saat hari libur dan pada malam hari sekira pukul 01.00 hingga 03.00 dini hari.

Mobil pengakut hasil kayu dikawal oknum diduga aparat, sehingga bisa lewat tanpa pemeriksaan.

"Saya pernah ikuti, kalau diperiksa langsung oknum pimpinan dia main langsung telepon," katanya.

Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme Pemandu, Sorong Selatan Gelar Workshop dan Bentuk DPC HPI

Ketua AMAN Sorong Malamoi Totianus Kalami mengatakan, perang melawan illegal logging semakin sulit.

"Kita dapati ada beberapa praktik itu pelaku illegal logging jemput tokoh-tokoh adat, dan bahkan ditekan agar terima mereka," katanya.

Baca juga: 16 Tim Sepak Bola Sorong Selatan Berebut Trofi DPD RI Cup 2025, Mamberob: Dukung Bakat Generasi Muda

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK Dian Patria ikut mengecam aksi pembalakan liar di Papua Barat Daya.

"Sejak 2020 kami intens memantau illegal logging," ucapnya.

Pihaknya mendapati sejumlah oknum sengaja melanggengkan aksinya dengan modus kayu non police line (NPL).

"Dulu modus kayu NPL sudah diungkap, tapi beberapa waktu ini praktik seperti itu kembali hidup agar melanggengkan usaha," kata Dian.

Baca juga: Gagal Latsar, Hak Jadi PNS Gugur, Pesan Keras LAN RI kepada CPNS Sorong Selatan 2025

Ia berpesan, aktor-aktor yang ikut membeking praktik ini harusnya bisa sadar dan menyelamatkan alam, dan jangan melindungi pelaku kejahatan.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo telah menginstruksikan jajaran menindak tegas pelaku illegal loggin di areal Hutan Desa Kampung Bariat, Sorong Selatan.

Baca juga: Akses Ekstrem 2 Kampung di Sorong Selatan: Tertusuk Duri Sagu dan Tenggelam di Lumpur

Diketahui, aktivitas penebangan pohon pada bulan Agustus 2025, tercatat sudah 150-an pohon damar yang ditebang oleh para pelaku illegal logging di Hutan Desa, Kampung Bariat.

"Praktik illegal logging ini tak dapat dibiarkan, saya tidak membenarkan hal itu terjadi," ujar Gatot kepada TribunSorong.com, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Pendataan OAP Sorong Selatan Terganjal Anggaran Provinsi, Kepala Dukcapil: Kami Hanya Menunggu

Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya akan segera turun ke lokasi agar memfollow up kasus tersebut.

"Saya minta kepada siapapun tidak boleh lagi melakukan kegiatan illegal logging, sebab itu akan berdampak merusak hutan," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved