OAP

Pendataan OAP Sorong Selatan Terganjal Anggaran Provinsi, Kepala Dukcapil: Kami Hanya Menunggu

Padahal, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menargetkan pendataan OAP rampung pada Desember 2025.

Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ASTRI
PENDATAAN OAP - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong Selatan James Tipawael menyatakan, bahwa semua kebutuhan teknis telah disiapkan. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Program pendataan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya terhambat realisasi anggaran dari pemerintah provinsi. 

Padahal, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menargetkan pendataan OAP rampung pada Desember 2025.

Baca juga: 20 Tim Ramaikan Fun Futsal BPKAD Sorong Selatan, Bupati Janjikan Hadiah Juara Rp10 Juta

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong Selatan James Tipawael menyatakan, bahwa semua kebutuhan teknis telah disiapkan. 

"Dokumen sudah siap, jadwal sudah disusun, tinggal turun lapangan," ujarnya, Selasa (6/10/2025).

Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging di Sorong Selatan

Menurut James, tantangan utama di Sorong Selatan adalah pembiayaan operasional menjangkau wilayah-wilayah terpencil, khususnya daerah Imekko.

"Lokasi kami cukup sulit. Ada kampung yang harus ditempuh dengan longboat berjam-jam, bahkan ada yang harus jalan kaki dua jam. Itu sebabnya kami butuh dukungan biaya yang memadai," katanya.

Pihak Dukcapil Sorong Selatan telah mengajukan permohonan anggaran sejak dua minggu lalu, namun belum ada kepastian mengenai pencairannya. 

"Kami hanya bisa menunggu kebijakan dari provinsi," kata James.

Baca juga: Bahagianya Guru dan Nakes di 2 Kampung Distrik Sawiat Sorong Selatan Bisa Internetan Lagi

Ia menjelaskan, kegiatan pendataan OAP pada tahun 2024 sempat tertunda karena kendala biaya. 

"Tahun ini sesuai arahan Gubernur, kami akan diberikan biaya, tapi sampai sekarang belum terealisasi," ucapnya.

Baca juga: Di Ambang jadi Kebun Sawit, Suku Nakna Sorong Selatan Pasang Badan Jaga Hutan Keramat

Meski terkendala dana, James menyatakan kesiapan timnya. 

Pendataan di Sorong Selatan sudah dilakukan sejak 2017, namun belum berjalan maksimal. 

Untuk pendataan kali ini, dukcapil akan melibatkan kepala kampung, aparat desa, dan lembaga adat untuk melakukan cross-check data di lapangan.

Baca juga: Papua Barat Daya Cetak 4.000 Hektare Sawah Baru di Sorong Selatan, Dukung Asta Cita Presiden RI

Langkah awal akan diambil adalah sosialisasi dan penyamaan persepsi dengan lembaga adat. 

"Kami sudah punya data dasar OAP tahun 2023. Data itu akan kami sandingkan dengan kondisi terkini untuk memastikan siapa yang benar-benar OAP dan yang non-OAP," jelas James.

Baca juga: DPRK Sorong Selatan Bahas P-APBD 2025, Soroti Visi-Misi Kepala Daerah

Sumber: TribunSorong
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved