Raja Ampat
Institut Usba Minta Pemerintah Kuatkan Tuan Rumah Raja Ampat Usai Diakui UNESCO
Pemberian status ganda sebagai Cagar Biosfer dan UNESCO Global Geopark kepada Raja Ampat disambut baik oleh Institut Usba Raja Ampat.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20251002_Charles.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemberian status ganda sebagai Cagar Biosfer dan UNESCO Global Geopark kepada Raja Ampat disambut baik oleh Institut Usba Raja Ampat.
Namun, lembaga ini menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat adat agar tidak terpinggirkan dari pengelolaan surga kecil yang jatuh di bumi tersebut.
Baca juga: Lapisan Ozon Kian Menipis, KI dan Pemprov PBD Bahas Pembangunan Rendah Karbon
Direktur Institut Usba Raja Ampat Charles Adrian Michael Imbir menyatakan, bahwa pengakuan ganda dari UNESCO ini membawa maksud besar.
"Kita sudah harus sadar, karena Raja Ampat ini sudah diakui oleh dunia sebagai Global Geopark dan Cagar Biosfer UNESCO," ujar Charles kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, pada Kamis (2/10/2025).
Charles menegaskan, jika fokus utama adalah konservasi (perlindungan), maka masyarakat adat di seluruh Raja Ampat wajib diberdayakan agar mereka tidak hanya menjadi penonton.
Ia menyoroti banyaknya intervensi dari berbagai pihak ingin mengelola Raja Ampat.
Baca juga: Raja Ampat Raih Status Ganda UNESCO: Cagar Biosfer dan Global Geopark
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah harus memperkuat masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah tersebut.
"Saya mau ketika ada intervensi pemerintah, investasi wisata, dan lainnya, harusnya bisa mempromosikan orang adat jadi subjek serta wajib diutamakan hak-hak mereka," katanya.
Baca juga: Raja Ampat Berstatus UGGp dan Cagar Biosfer, Pemerintah Diminta Intervensi Kebijakan Perlindungan
Menurut Charles, status ganda ini memang baik untuk daerah, namun semua pihak perlu menguatkan tuan rumah dan menjamin hak-hak mereka, termasuk akses pendidikan dan kesejahteraan.
"Saya tegaskan status ganda Raja Ampat sekarang, maka pemerintah harus membuat peta jalan agar masyarakat jangan jadi objek saja, tapi mereka wajib jadi subjek," ucapnya.
Charles menyadari bahwa jika pemerintah daerah tidak menyiapkan perangkat untuk memperkuat posisi masyarakat adat, potensi perusakan alam demi pemenuhan kebutuhan hidup dapat terjadi.
Ia menekankan pentingnya melihat tekanan kebutuhan hidup dan pengakuan masyarakat adat di Raja Ampat untuk mendorong kebijakan yang ramah terhadap ekologi di wilayah tersebut. (tribunsorong.com/safwan ashari)