APBD Sorong Selatan

DPRK Sorong Selatan Bahas P-APBD 2025, Soroti Visi-Misi Kepala Daerah

DPRK Sorong Selatan menggelar Rapat Paripurna VI Tahun Sidang 2025, Selasa, (30/9/25).

Penulis: Astri | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ASTRI
PARIPURNA - DPRK Sorong Selatan menggelar Rapat Paripurna VI Tahun Sidang 2025, Selasa, (30/9/25). Agendanya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - DPRK Sorong Selatan menggelar Rapat Paripurna VI Tahun Sidang 2025, Selasa, (30/9/25).

Agendanya pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Ali Juhuri.

Baca juga: BBKSDA Papua Barat Daya Respons Praktik Illegal Logging di Hutan Damar Bariat Sorong Selatan

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak dan Wakil Bupati Yohan Bodory hadir.

Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah penyampaian jawaban pemerintah terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) dan gabungan komisi DPRK terkait Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Baca juga: Warga 2 Kampung Sorong Selatan Kini Nikmati Akses Internet, Kolaborasi Telkomsel dengan Pemda

Bupati Petronela Krenak memberikan tanggapan terhadap laporan Banggar DPRK dan laporan gabungan fraksi-fraksi dewan terkait rancangan P-APBD 2025.

DPRK menekankan pentingnya pemkab memperhatikan ketepatan waktu penyampaian materi P-APBD.

Baca juga: KISAH Adolina Kladit, Perempuan Knasaimos Sorong Selatan jadikan Sagu Tumpuan Hidup

Agar pembahasan lebih efektif bersama tim anggaran pemerintah daerah. 

Petronela menyampaikan komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola anggaran.

“Kami selalu akan berbenah, terutama dalam kinerja memperbaiki ketepatan waktu penyampaian materi APBD serta dokumen lainnya,” ujar Petronela.

Selain itu, DPRK menyoroti pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan periode 2025–2029.

Mencakup sejumlah program prioritas yakni peningkatan jalan, pendidikan gratis, penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak usia sekolah, penyertaan modal usaha masyarakat, penguatan kapasitas lembaga masyarakat adat, dan peningkatan lampu penerangan jalan di Kota Teminabuan.

Baca juga: 151 PNS Sorong Selatan Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Ingatkan Disiplin Kerja

Menjawab hal ini, Petronela menegaskan bahwa sebagian program tersebut telah diakomodir dalam APBD 2025.

Untuk pekerjaan peningkatan jalan dalam kota, lampu penerangan jalan, dan pendidikan gratis sudah tercatat dalam APBD Tahun Anggaran 2025. 

“Sementara untuk program Makan Bergizi Gratis saat ini baru memiliki satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi di Teminabuan,” jelasnya.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved