APBD Kota Sorong

Setujui Perubahan APBD Kota Sorong 2025, Kelompok Khusus Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Otsus

Kelompok Khusus DPR Kota Sorong menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
APBD - Kelompok Khusus DPR Kota Sorong menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kelompok Khusus DPR Kota Sorong menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Kelompok Khusus DPR Kota Sorong Wehelmina Tabita Osok mengatakan, ada sejumlah catatan strategis menekankan kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

Baca juga: 6 Instansi Pemkot Sorong Masuk Radar Fraksi GIM dalam Pengalokasian Perubahan APBD 2025

Ia tegaskan, perlunya kejelasan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Dalam dokumen RAPBD Perubahan, dana otsus memang sudah tergambar jumlahnya, tetapi tidak dijelaskan secara rinci program dan kegiatan apa saja yang dibiayai. Ke depan, ini perlu diperjelas agar memudahkan pengawasan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna XXIV DPR Kota Sorong, Selasa (30/9/2025).

Tabita Osok bling, Kelompok Khusus menekankan, pemberdayaan kontraktor OAP, termasuk suku Moi, agar mendapat perhatian dalam proyek pembangunan.

Penyusunan regulasi dan anggaran penulisan kamus Bahasa Moi.

Baca juga: Setujui Perubahan APBD Kota Sorong 2025, Fraksi PKS Tuntut Kinerja Pengelolaan Sampah dan Damkar

Nantinya bisa diajarkan di sekolah-sekolah serta diterapkan di pemerintahan dan swasta.

“Adapun Realisasi segera bantuan sosial sebesar Rp25 juta untuk 72 KK yang hingga kini belum diterima masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, rumah layak huni, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Moi sebagai ring satu.

Dan penyelesaian persoalan hak ulayat yang selama ini menghambat pembangunan fasilitas pendidikan.

Baca juga: Dinas-dinas Kelola Dana Besar dalam Perubahan APBD Kota Sorong 2025 jadi Atensi Fraksi Golkar

Kelompok Khusus juga menegaskan agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat asli Papua di Kota Sorong.

“Pokok-pokok pikiran ini kami sampaikan sebagai bahan koreksi, kritik, dan saran, agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan ke depan semakin memberi manfaat nyata bagi rakyat, khususnya OAP,” kata Wehelmina.

Baca juga: Fraksi APPSA DPR Kota Sorong Setujui KUA-PPAS 2025 Meski Soroti Keterlambatan Pembahasan

Pada akhirnya, Kelompok Khusus DPR Kota Sorong menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk disahkan, sembari berharap sinergi antara pemerintah kota dan DPR terus terjalin dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved