APBD Kota Sorong
Segini Anggaran Perubahan Kota Sorong 2025, Banggar Minta Wali Kota Evaluasi Prangkat Daerah
Jumlah belanja setelah perubahan APBD sebesar Rp 1.346.459.221.058,66. Ada penambahan pendapatan senilai Rp 144.309.497.826.66.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Anggaran (Banggar) DPR Kota Sorong menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna XXIV DPR Kota Sorong, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri dan Wakil Ketua I Syahrir Nurdin.
Baca juga: Catatan Penting Fraksi APPSA terhadap Perubahan APBD Kota Sorong 2025
Anggota Banggar DPR Kota Sorong Jongky Souisa menyampaikan, bahwa berdasarkan ringkasan penjabaran APBD yang diklarifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2025 terdapat pendapat sebesar Rp 1.202.149.723.232.
Jumlah belanja setelah perubahan APBD sebesar Rp 1.346.459.221.058,66.
Baca juga: Setujui Perubahan APBD Kota Sorong 2025, Kelompok Khusus Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Otsus
Ada penambahan pendapatan senilai Rp 144.309.497.826.66.
Banggar mendorong Pemkot Sorong berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, dan optimalisasi sektor jasa.
Baca juga: 6 Instansi Pemkot Sorong Masuk Radar Fraksi GIM dalam Pengalokasian Perubahan APBD 2025
Dari hasil evaluasi, ada 22 PD pemungut, namun banyak belum memberikan kontribusi nyata.
“Kami meminta wali kota mengevaluasi kinerja kepala PD pemungut dalam enam bulan ke depan,” katanya.
Banggar mengingatkan agar ke depan penyusunan dokumen anggaran dilakukan sesuai tahapan regulasi agar pembahasan lebih maksimal.
Beberapa catatan di antaranya perlunya koordinasi TAPD dengan PD untuk memastikan sinkronisasi program prioritas hasil musrenbang dan reses DPR, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ekonomi kerakyatan.
Baca juga: Setujui Perubahan APBD Kota Sorong 2025, Fraksi PKS Tuntut Kinerja Pengelolaan Sampah dan Damkar
Terdapat alokasi anggaran di beberapa PD yang programnya kosong, sementara anggaran tersedia.
Banggar meminta agar dana tersebut dialihkan ke PD yang membutuhkan agar pembangunan tidak stagnan.
“Pemkot Sorong diharapkan segera merealisasikan penggunaan anggaran setelah disahkan agar penyerapan tidak lambat yang bisa berdampak pada daya beli masyarakat,” katanya.
Banggar menyoroti meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kota Sorong mencapai 40,68 ribu jiwa atau 13,67 persen pada 2024.
Mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis menekan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Pandangan Umum Kelompok Khusus DPR Kota Sorong terhadap RAPBD 2025: Sorot Pendataan OAP Akurat
| Imigrasi Sorong Matangkan Kesiapan Layanan di Bandara Internasional DEO |
|
|---|
| BBKSDA Papua Barat Daya Respons Praktik Illegal Logging di Hutan Damar Bariat Sorong Selatan |
|
|---|
| Warga 2 Kampung Sorong Selatan Kini Nikmati Akses Internet, Kolaborasi Telkomsel dengan Pemda |
|
|---|
| KISAH Adolina Kladit, Perempuan Knasaimos Sorong Selatan jadikan Sagu Tumpuan Hidup |
|
|---|
| Pelantikan Pengurus Bamagnas di Papua Barat Daya, Wagub Ingatkan Peran Pembinaan Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/202501001_Banggar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.