TOPIK
Kriminalitas di Kota Sorong
-
Happy mengaku, selama melakukan aksi JS juga dibantu oleh seorang temannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
-
Mengenai peristiwa tersebut, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto yang dikonfirmasi menyebut belum ada yang membuat laporan.
-
AKP Arifal Utama menambahkan, tersangka disergap saat dalam perjalanan menuju Pantai Suprau, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
-
Pelimpahan tersangka beserta berkasnya telah dilaksanakan pada awal Mei, namun akan dilimpahkan lagi dengan laporan lain.
-
Ia menegaskan, tindakan kedua oknum petugas sipir tersebut dilarang oleh ketentuan di Lapas Sorong.
-
Ia menyebutkan selama di dalam lapas, kepala, kaki serta tangan dipukul menggunakan tongkat.
-
Happy membenarkan, kondisi NP sempat sakit lambung, namun telah diperiksa oleh dokter dan hanya diizinkan rawat jalan.
-
Jajaran Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota menciduk seorang spesialis curanmor di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
-
Pada sidang yang digelar Senin (29/1/2024), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sorong menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa Sudirman.
-
Jajaran Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota berhasil meringkus pria berinisial AM (45) di wilayah Pepabri Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya
-
Warga Kampung Salak, Ida Ayu (31) mengatakan, bayi tersebut diduga telah meninggal dua hari lalu.
-
Adapun proses hukumnya yang sudah tuntas di pengadilan berjumlah 94 kasus, selebihnya dilanjutkan di 2024.
-
Rinciannya 44 kasus seksual dan kekerasan fisik 23 kasus yang semua korbannya menimpa pada anak kecil.
-
Menurutnya, praktik tersebut hingga kini masih terjadi berdasarkan hasil advokasi kemanusiaan di lapangan.