Kriminalitas di Kota Sorong

Remaja Terdakwa Pencabul Anak Mengaku Dianiaya Oknum Sipir Lapas Sorong, Majelis Hakim Bereaksi

Ia menyebutkan selama di dalam lapas, kepala, kaki serta tangan dipukul menggunakan tongkat.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Tangan terdakwa kasus pencabulan terhadap bocah lima tahun di Doom berinisial AM (16) melepuh diduga disundut rokok oknum sipir Lapas Kelas IIB Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Terdakwa kasus pencabulan terhadap bocah lima tahun di Doom berinisial AM (16) mengaku dianiaya oknum sipir Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya.

Pengakuan itu disampaikan AM saat sidang perdana kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Sorong, Jumat (26/4/2024). 

Baca juga: Polisi Akan Kirim Nenek Korban Rudapaksa ke Panti Sosial di Sulsel, Ini Pertimbangannya

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Imbau Keluarga Korban Pencabulan Tak Ragu Tempuh Jalur Hukum

Ia menyebutkan selama di dalam lapas, kepala, kaki serta tangan dipukul menggunakan tongkat.

Tak hanya itu, AM mengaku tangannya juga disundut rokok sehingga melepuh.

"Setelah dititipkan di Lapas Sorong pada Selasa lalu, tak lama kemudian mereka pukul saya di dalam," katanya kepada awak media.

"Kedua orang tua saya sudah meninggal, tinggal kakak saja. Kakak belum tahu kejadian ini." 

Menanggapi perlakuan yang diterima AM, Majelis Hakim PN Sorong Rivai Rasyid Tukuboya yang mengadili perkara akan memanggil oknum sipir Lapas pada sidang kedua yang dijadwalkan 2 Mei 2024 mendatang.

"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, bikin laporan polisi, meski dia terdakwa tetapi tidak boleh begitu (dianiaya)," katanya.

Baca juga: Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Melonjak di Sorong, Aktivis Perempuan: Pemkot Tak Responsif

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Rudapaksa Nenek sesuai UU TPKS

TribunSorong.com telah berupaya mengonfirmasi perihal perlakuan oknum sipir ke Kepala Lapas Kelas IIB Sorong tetapi belum direspons.

Beraksi saat nonton bola

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Sorong Kepulauan, Polresta Sorong Kota menciduk remaja berinisial AM yang diduga mencabuli bocah lima tahun di Doom.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan, terduga pelaku AM kini telah diamankan.

"Tindakan pencabulan terhadap bocah lima tahun dilakukan seorang diri, saat nonton pertandingan bola di Pulau Doom," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (8/4/2024).

Happy mengaku, terduga pelaku asusila diciduk oleh jajaran Polsek Sorong Kepulauan sekira pukul 19.00 WIT.

Baca juga: Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Melonjak di Sorong, Aktivis Perempuan: Pemkot Tak Responsif

Baca juga: Nenek-nenek di Kota Sorong Jadi Koban Rudapaksa, Anggota DPD RI: Perbuatan Pelaku Biadab

Ia berujar, antara AM terduga pelaku asusila dan korban bocah lima tahun tersebut tidak punya hubungan dekat seperti keluarga.

"Korban tidak punya hubungan apapun, hanya saja saat itu pelaku nonton bola peringatan Paskah di Doom," ucapnya.

Sembari menonton bola, katanya, pelaku akhirnya melakukan aksi pencabulan ke bocah lima tahun itu di sekitar lokasi tersebut. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved