Polisi Pelototi Peredaran Miras via Jalur Darat maupun Laut di Sorong Selatan

Tidak hanya di darat tetapi juga di laut, namun sejauh ini mayoritas peredaran melalui jalur darat.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Aparat Satnarkoba Polres Sorong Selatan memeriksa kendaraan yang melintas di Pos Klamit, Sawiat, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023) malam. Peredaran miras menjadi target operasi. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengimbau masyarakat agar bersama -sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan 1444 Hijriah.

"Kami akan menertibkan semua minuman keras (miras) yang beredar di Kabupaten Sorong Selatan," katanya kepada TribunSorong.com, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: 10 Pasangan Muda Mudi Terjaring Razia di Hotel, Polisi Tetapkan Jadi Tersangka Prostitusi

Lelaki asal Makassar ini melanjutkan, dirinya menginstruksikan Kasatnarkoba Ipda Thomas Sabon agar meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras.

Tidak hanya di darat tetapi juga di laut wilayah Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Baca juga: Kasus Pengancaman Jurnalis di Sorong, Polisi Tetapkan 2 Pengusaha Kayu Jadi Tersangka

Sejauh ini mayoritas peredaran miras masih melalui jalur darat.

Penertiban miras bukan hanya saat Ramadan saja, tetapi berkelanjutan.

"Kami akan intens menertibkan miras, ujar AKBP Choiruddin.

Baca juga: 47 Tersangka Kriminal di Kota Sorong Diringkus, Polisi Sita Sajam hingga Ganja 600 Gram

Selain itu, kapolres bergelar doktor ini tegas tidak memberi izin menyalakan petasan karena mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ratusan liter miras

Baru-baru ini, aparat Polres Sorong Selatan mengamankan 171 liter miras baru-baru ini dari penjual dan tempat-tempat hiburan.

Baca juga: Polisi Sebut 80 Rumah Terbakar di Tragedi Kebakaran Pasar Baru Kota Sorong

Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon kepada TribunSorong.com, Kamis (30/3/2023) mengatakan penjual miras juga sudah ditahan.

"Kami akan terus melakukan penangkapan sampai tuntas agar wilayah ini bersih dari peredaran narkotika dan peredaran minuman keras," katanya.

Gencarnya penangkapann penjual miras ini katanya demi menjaga kondusifitas keamanan pada selama Ramadan hingga Idulfitri nanti.

Baca juga: Polres Sorong Kota Razia Pengguna Knalpot Racing

Selain miras, Polres Sorong Selatan juga mengamankan ganja seberat 105 gram dari seorang pengedar.

Polres Sorong Selatan katanya telah melakukan gelar perkara dan membuat LP pada 24 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Maybrat Jadi Target Peredaran Ganja, Polres Maybrat Bakal Lakukan Ini

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved