Berita Populer

Maraknya Kasus Penipuan QRIS, Simak Cara Bertransaksi QRIS Agar Lebih Aman Menurut Bank Indonesia

Berikut ini adalah cara bertransaksi menggunakan QRIS dengan lebih aman menurut Bank Indonesia.

Editor: Rahman Hakim
TribunGorontalo.com
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). 

Adapun langkah pengamanan yang perlu dijalankan oleh merchant untuk menghindari tindak kejahatan, yaitu :

1. Memeriksa fitur notifikasi transaksi yang dapat berupa pop up notifikasi atau riwayat transaksi pada aplikasi merchant, SMS, e-mail, struk pada EDC, notifikasi pada Point of Sales (PoS) atau metode lain berdasarkan petunjuk penggunaan atau edukasi yang disampaikan PJP merchant.

2. Jangan menyerahkan barang terlebih dahulu apabila belum menerima notifikasi transaksi.

3. Jika menggunakan QRIS statis, agar dipastikan bahwa QRIS yang ditampilkan dijaga dengan baik dan tidak diganti dengan QRIS lain yang bukan milik merchant yang bersangkutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, langkah pengamanan yang perlu dilakukan oleh pembeli/pengguna agar dapat bertansaksi aman menggunakan QRIS, yaitu dengan memastikan terlebih dahulu bahwa QRIS yang di-scan adalah milik merchant.

Dalam hal ini, pembeli perlu mengkonfirmasi untuk memastikan bahwa nama merchant yang muncul pada aplikasi pembayaran sama dengan nama yang tertera pada gambar QRIS milik merchant.

Pembeli harus tetap menjaga kerahasiaan dan tidak diperkenankan memberikan atau menginformasikan PIN atau Security Code atas aplikasi e-wallet maupun mobile banking yang dimiliki kepada pihak lain.

Tindak kejahatan di Batam terkait transaksi QRIS yang terjadi baru-baru ini bukanlah disebabkan oleh QRIS palsu yang dimiliki merchant. QRIS merchant tersebut merupakan QRIS yang diterbitkan oleh PJP yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia.

Tindak kejahatan ini terindikasi dapat terjadi karena fitur keamanan dan langkah pengamanan dalam menggunakan QRIS sebagaimana dijelaskan di atas tidak dijalankan sesuai dengan yang seharusnya, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.

Bank Indonesia bersama dengan PJP dan instansi terkait lainnya telah dan akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat, baik merchant maupun pengguna untuk dapat bertransaksi aman menggunakan QRIS.

Selanjutnya, Bank Indonesia juga menyediakan pusat informasi/perlindungan konsumen yang dapat disampaikan melalui Contact Center Bank Indonesia Call and Interaction (BICARA) telepon 131, Surat elektronik atau e-mail ke bicara@bi.go.id, Surat tertulis kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) yang terdekat dengan domisili konsumen.

(TribunSorong)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved