Liputan Khusus Sengkarut KPR di Sorong
Kaget Modus KPR Bermasalah, Warga Sorong Segera Adukan Developer CKF ke Pihak Berwajib
Puluhan warga Sorong segera mengadukan developer CKF ke pihak berwajib lantaran developer CKF diduga tidak jujur soal cicilan KPR Apernas Rapa Kencana
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Yessy warga yang mendiami KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong.
Tertulis dilarang masuk menggunakandan memanfaatkan tanah ini tanpa ijin.
Kuasa hukum bank Arfindo, Hiras Lumban Tobing menjelaskan, pemasangan plang disebabkan PT Cahaya Keemasan Fadilah dan pangkalan material khusus kayu diduga telah melakukan tipu daya secara tidal sah menjual berupa tanah dan bangunan diatas kavling tanah.
Dan diduga ada pihak notaris secara sadar menyalahgunakan kewenangannya turut serta melakukan tindakan pidana.
"Ada pihak-pihak yang telah menjadi korban tipu daya dengan secara patut membeli unit rumah agunan kredit kavling tanah yang dulunya sudah menjadi agunan kredit bank Arfindo cabang Sorong," katanya.
(TribunSorong/Petrus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.