Liputan Khusus Sengkarut KPR di Sorong

Kaget Modus KPR Bermasalah, Warga Sorong Segera Adukan Developer CKF ke Pihak Berwajib

Puluhan warga Sorong segera mengadukan developer CKF ke pihak berwajib lantaran developer CKF diduga tidak jujur soal cicilan KPR Apernas Rapa Kencana

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Yessy warga yang mendiami KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong. 

Kaget Modus KPR Bermasalah, Warga Sorong Segera Adukan Developer CKF 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Puluhan warga Sorong segera mengadukan developer CKF ke pihak berwajib.

Lantaran developer CKF diduga tidak jujur soal cicilan KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong.

Pemilik KPR bernama Yessy mengaku kaget saat bank Arfindo memasang plang di seputar perumahan.

Yessy juga baru mengetahui bahwa KPR yang dicicil ternyata tanah kavlingnya bermasalah dengan bank Arfindo.

"Kami kaget dan baru tahu ini kalau KPR kami ini bermasalah dengan bank Arfindo," ungkapnya kepada TribunSorong.com Senin (24/4/2023).

Yessy berujar, KPR yang diambil sejak 2019 dengan DP awal Rp15 juta dan cicilan Rp1.750.000 perbulan selama 10 tahun.

Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Barat Daya.
Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Barat Daya. (TRIBUNSORONG.COM)

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Umumkan Pembukaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD 2024 Kabupaten Sorong 

Dikatakannya, setiap bulan membayar cicilan langsung ke pihak developer CKF yang kantornya ada disekitar KPR.

"Kadang kami juga bayar lewat M-baking saja tidak melalui bank," jelasnya.

Ia bilang, jika pembayaran terlambat sehari pihak developer membebani denda sebesar Rp250 ribu.

Apabila terlanbat selama tiga bulan, lanjutnya pihak developer memaksa penghuni KPR tersebut keluar.

"Kami terlambat cicik maka denda kalau sudah tiga bulan tidak bayar cicilan kami disuruh keluar," kata Yessy. 

Sebelumnya, Bank Arfindo cabang Soring memasang plang diperumahan kota Sorong, Papua Barat Daya Rabu (19/4/2023).

Pemasangan plang berlokasi di perumahan Apernas Rapa Kencana II Residen jalan belakang UT kilometer 13.

Plang bertuliskan tanah ini adalah milik agunan kredit pada PT Bank Arfak Indonesia (Bank Arfindo). Berdasarkan akta PK 0024012692 dan PK 0021200031.

Yessy warga yang mendiami KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong.
Yessy warga yang mendiami KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong. (TribunSorong)

Baca juga: Harga Bumbu Dapur di Pasar Mbilim Khayam Waisai usai Lebaran Masih Stabil

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved