Selama Ini Vakum, Pj Wali Kota Sorong Minta UPT DPPPA Segera Diaktifkan Tangani Kekerasan Perempuan

"Karena angka sudah naik menjadi 33 kasus, maka bapak Wali Kota Sorong George Yarangga langsung mengambil langkah cepat," ujar Rudy.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong George Yarangga dan seluruh stakeholder membahas kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong, resmi menggelar pertemuan guna membahas peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (10/5/2023).

Dipimpin Pj Wali Kota Sorong George Yarangga, pertemuan diikuti Kejaksaan Negeri, Polresta Sorong Kota, Kementerian Agama, Dinas teknis hingga akademisi Unamin Sorong.

Plt Sekda Kota Sorong Rudy Lakku mengatakan, rapat di ruang kerja Wali Kota Sorong berawal dari pemberitaan terkait tren kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat di Kota Sorong.

Baca juga: Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Melonjak di Sorong, Aktivis Perempuan: Pemkot Tak Responsif

"Karena angka sudah naik menjadi 33 kasus, maka bapak Wali Kota Sorong George Yarangga langsung mengambil langkah cepat," ujar Rudy.

Dari pertemuan tersebut, terdapat sejumlah pembahasan termasuk pemetaan terkait titik awal peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong.

Rudy mengaku, pada kesempatan tersebut Pj Wali Kota Sorong langsung memberikan waktu ke institusi terkait agar memberikan gambaran perihal kasus tersebut.

Baca juga: Nasib Apes Perempuan Cantik Kota Sorong, Dibekuk Karena Edarkan Sabu

"Tadi bapak Pj Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya memberikan kesempatan agar para institusi dapat memaparkan saran kepada pemerintah," tuturnya kepada TribunSorong.com.

Melalui pertemuan tersebut, Pj Wali Kota Sorong langsung mengusulkan sejumlah langkah terkait kekerasan perempuan.

Kebijakan Pemerintah

Pertama, Pj Wali Kota Sorong meminta semua pihak agar bisa mengoptimalkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong.

Kedua, Pj Wali Kota Sorong meminta tim bersama harus dibentuk dan segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) disiapkan.

Baca juga: Masuk Zona Darurat Kekerasan Perempuan, Ini Strategi Pemkot Sorong

Ketiga, Pj Wali Kota Sorong meminta agar Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, harus segera diaktifkan kembali.

Tak hanya itu, Pj Wali Kota Sorong meminta agar harua dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong.

"Nanti SDM di UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus segera disekolahkan serta mengambil spesifikasi," ungkapnya.

Rudy berharap, kebijakan ini harus segera dilaksanakan agar nantinya kasus ini bisa diselesaikan melalui kerja bersama-sama.

Baca juga: Patung Ini Gambarkan Cerita Pedih Perempuan Klabra Sorong yang Rela Meninggal Demi Melahirkan

Selain itu, nantinya Civitas Akademika Unamin Sorong akan membuat kajian akademis terkait tahapan dan langkah penyelesaian kasus di Kota Sorong.

Bahkan, akademisi Unamin Sorong nanti membuat pemetaan lebih dini terkait kasus kekerasan di Kota Sorong.

Zona Darurat

Sebelumnya, tren kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, mengalami peningkatan signifikan.

Peningkatan tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Perempuan Moi Sorong Tolak Hasil Seleksi MRPBD, Satu Perwakilan Maybrat Diduga Lompat Jendela

"Kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota kali ini sudah masuk dalam status darurat kekerasan," ujar Rumbino kepada TribunSorong.com di Unit PPA Polresta Sorong Kota.

Pasalnya, tren kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk Polresta Sorong Kota hingga April mencapai 33 kasus.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan 2022 lalu.

"Akhir-akhir ini laporan kekerasan terhadap perempuan yang masuk di Polresta Sorong Kota setiap hari ada," ucapnya.

Baca juga: Mama Fami, Perempuan Moi Merajut Mimpi di Pondok Harapan

Laporan kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota mulai dari kasus pemukulan fisik hingga kekerasan seksual.

"Rata-rata perempuan yang menjadi korban kekerasan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, masih berstatus sebagai pacar dan sudah hidup serumah," ungkap Rumbino.

Para korban kekerasan yang melaporkan kasusnya ke Polresta Sorong Kota rata-rata berusia dikisaran 20 tahun ke atas.

"Biasanya dia di pukul karena ada masalah orang ketiga, wanita idaman lain hingga lantaran cemburu," jelasnya.

Rumbino berharap, orang tua harus bisa menjaga anak perempuan, pasalnya jika lepas kendali otomatis bisa menjadi korban kekerasan.(tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved