DPRD Papua Barat Daya
Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Papua Barat Daya: 2 Lolos Bersyarat dari 18 Partai
Terhadap 18 partai politik itu, dokumen dan berkas dari 16 partai politik dinyatakan lengkap baik dokumen digital maupun hardcopy.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
"Ketika dokumen dikembalikan, maka tentu partai politik tersebut tidak dapat lagi melakukan pengajuan, karena masa pengajuan sudah berakhir, ” katanya menambahkan.
Untuk calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya ada 12 bakal calon.
Semua telah menyerahkan atau melakukan pendaftaran dan semuanya dengan status diterima.
"Untuk DPD RI semua sudah mendaftar dan berkasnya lengkap semua," pungkas dia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.