DPRD Papua Barat Daya

Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Papua Barat Daya: 2 Lolos Bersyarat dari 18 Partai

Terhadap 18 partai politik itu, dokumen dan berkas dari 16 partai politik dinyatakan lengkap baik dokumen digital maupun hardcopy.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati. 

"Ketika dokumen dikembalikan, maka tentu partai politik tersebut tidak dapat lagi melakukan pengajuan, karena masa pengajuan sudah berakhir, ” katanya menambahkan.

Untuk calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya ada 12 bakal calon. 

Semua telah menyerahkan atau melakukan pendaftaran dan semuanya dengan status diterima.

"Untuk DPD RI semua sudah mendaftar dan berkasnya lengkap semua," pungkas dia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved