Polres Sorong Tetapkan Pemotor Mabuk Tabrak Lansia hingga Tewas Jadi Tersangka

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, pengendara yang mengendarai motor dan menabrak nenek di Jalan Buncis sudah diperiksa.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Istimewa
Seorang pengendara motor dengan nomor polisi PB 2966 SP berinsial AA menabrak nenek berusia 76 tahun di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Polres Sorong, Polda Papua Barat, resmi menetapkan pemotor berinsial AA (27) yang menabrak Tonia (76) nenek pejalan kaki hingga tewas menjadi tersangka.

Diketahui, AA dalam kondisi mabuk menunggangi motor dan Tonia di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (26/5/2023).

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, pengendara yang mengendarai motor dan menabrak nenek di Jalan Buncis sudah diperiksa.

Baca juga: Viral, Pengendara Motor Mabuk di Aimas Sorong Tabrak Nenek Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Sorong," ujar Yohanes kepada TribunSorong.com, Minggu (28/5/2023).

AA dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 311 (5) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

"Terancam hukuman 12 tahun penjara karena dia mengemudikan kendaraan dan menghilangkan nyawa orang," tegasnya.

Baca juga: Hari Ini di Aimas Sorong Ada Pertandingan Voli Hingga Tenis Meja

Pasalnya, AA yang dalam komisi mabuk menabrak Tonia pejalan kaki di Jalan Buncis, hingga meninggal dunia.

Yohanes menuturkan, dirinya akan mengecek lebih lengkap terkait saksi yang telah diperiksa pada kasus tersebut.

Kejadian Awal

Seorang pengendara motor dengan nomor polisi PB 2966 SP berinsial AA menabrak nenek berusia 76 tahun di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, kejadian nahas di Jalan Buncis, Pasar Warmon, itu terjadi sekira pukul 07.10 WIT, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Bawaslu Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu di Aimas Sorong

Perihal informasi tersebut, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru pun membenarkan terkait lakalantas di Jalan Buncis, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

"AA dalam kondisi mabuk tengah membonceng seorang bocar berinsial HR (5) di Jalan Buncis, Aimas," ujar Yohanes kepada TribunSorong.com di Sorong.

Setibanya di depan Pasar Warmon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, AA langsung menabrak seorang nenek berusia 76 tahun.

Baca juga: Dukung Panwaslu Distrik, Bawaslu Papua Barat Sambangi Aimas Sorong

Selain menabrak nenek pejalan kaki, kendaraan yang dikendarai AA pun menghantam mobil berwarna hitam di sisi kiri Jalan Buncis, Distrik Aimas.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved