Kriminilitas Papua Barat Daya

Pencuri Motor Dibekuk Aparat Polres Sorong, Angkut Barang Bukti Motor dan Peralatan Tukang

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku Muhammad Rian (25) alias MR berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Papua Barat Daya tepatnya kos.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Tim Opsnal Malawili Polres Sorong mengangkut barang bukti sepeda motor hasil curian hasil penangkapan tersangka Muhammad Rian (25), Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Aparat Polres Sorong meringkus pelaku pencurian kendaraan bermontor (curanmor), Kamis (15/6/2023).

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, pada Rabu (14/6/2023), sekitar pukul 21.00 WIT, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pencuri motor sudah teridentifikasi.

Baca juga: Anggota Polres Sorong Bripda AK Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Terjerat Dua Kasus

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku Muhammad Rian (25) alias MR berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Papua Barat Daya tepatnya kos-kosan.

"Tim Opsnal Malawili Satreskrim Polres Sorong kemudian bergerak menangkap MR yang pada saat itu sedang bermain game online Mobile Legend bersama teman-teman di kos-kosan," ujar AKBP Yohanes Agustiandaru, Jumat (16/6/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MR menjalankan aksinya di Jalan Nangka Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

Keesokan harinya Tim Opsnal Malawili mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vino beserta peralatan-peralatan pertukangan.

"Ada mesin bor, mesin skap, mesin gurinda, dan gergagi mesin masing-masing satu unit. Barang-barang tersebut berikut sepeda motor dibawa ke kantor polres guna proses lebih lanjut," kata AKBP Yohanes Agustiandaru. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved