KPU Rilis 310 Dokumen Bacaleg di Raja Ampat yang Belum Memenuhi Syarat, 35 Dinyatakan Lengkap

KPU Raja Ampat menggelar Rapat Pleno Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Willem Makatita
Foto bersama perwakilan Parpol dan Komisioner KPU Raja Ampat setelah melakukan pleno verifikasi DCS bakal Caleg DPRK Raja Ampat. 

6. Partai Buruh
Jumlah caleg : 20
Memenuhi syarat : -
Belum memenuhi syarat : 20

7. Partai Gelora
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 20

8. Partai PKS
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 20

9. Partai PKN
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 20

10. Partai Hanura
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : 9
Belum Memenuhi Syarat : 11

11. Partai Garuda
Jumlah caleg : 20
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 20

12. Partai PAN
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : 6
Belum Memenuhi Syarat : 16

13. Partai PBB
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 20

14. Partai Demokrat
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 20

15. Partai PSI
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : 1
Belum Memenuhi Syarat : 19

16. Partai Perindo
Jumlah Caleg : 20
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 20

17. Partai PPP
Jumlah Caleg : 16
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 16

18. Partai Umat
Jumlah Caleg : 9
Memenuhi Syarat : -
Belum Memenuhi Syarat : 9

Total Keseluruhan;
Jumlah Partai : 18
Jumlah Caleg : 345
Memenuhi Syarat : 35
Belum memenuhi syarat : 310

Setelah adanya penyampaian terkait status bakal calon anggota legislatif pada pemilihan umum tahun 2024, Partai Politik yang Bacalegnya yang belum memenuhi syarat agar memperhatikan rentan waktu dalam tahapan perbaikan berkas administrasi.

"Sesuai dengan tahapan Pendaftaran Calon anggota Legislatif Pada Pemilihan Umum tahun 2024 di berikan maka diberikan waktu selama 14 hari untuk perbaikan berkas," terang Muslim Saefuddin.

 (Tribunaorong.com/Willem Oscar Makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved