Pemilu 2024

Ada Calegnya yang Mengundurkan Diri, DPD Perindo Kabupaten Sorong Targetkan Satu Kursi DPRD 

DPD Perindo Kabupaten Sorong membawa kembali berkas dokumen perbaikan bacaleg DPRD ke KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Taufik Nurhayan
Penyerahan Berita Acara Diterimanya Berkas Dokumen Perbaikan dari Partai Politik Perindo Kabupaten Sorong. 

Ada Calegnya yang Mengundurkan Diri, DPD Perindo Kabupaten Sorong Targetkan Satu Kursi DPRD 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sorong membawa kembali berkas dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD ke KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (9/7/2023).

Ketua DPD Partai Perindo Marthinus Ulimpa mengatakan untuk berkas dokumen perbaikan dari Partai Perindo sendiri perbaikan dari Dapil 1, 3 dan 4 yang mana ada perbaikan pengunduran calegnya dari Dapil 4.

"Untuk Partai Perindo kami ada beberapa perbaikan dari beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) yang mana salah satu Dapil ada caleg yang mengundurkan diri sehingga harus melakukan perbaikan dan berkas perbaikan dikembalikan ke KPU," ujar Marthinus.

Lanjutnya, setelah berkas dokumen perbaikan dikembalikan untuk diperiksa oleh KPU, KPU menyatakan berkas dokumen perbaikan sudah lengkap dan diterima.

Baca juga: 10 Parpol Belum Bawa Berkas Perbaikan ke KPU Papua Barat Daya, Termasuk PDI-P dan Golkar

Baca juga: Asal-usul Dimulainya Tahun Baru Islam 1 Muharam, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Sejarahnya

Perindo Kabupaten Sorong 1
Penyerahan Berita Acara Diterimanya Berkas Dokumen Perbaikan dari Partai Politik Perindo Kabupaten Sorong.

Baca juga: Resep Membuat Sayur Sup Jagung, Soto Bandung dan Sup Brokoli Jamur yang Mudah Dibuat di Rumah

Baca juga: Hanura Kabupaten Sorong Tinggal Tunggu Hasil Verifikasi Administrasi Berkas Perbaikan

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori mengatakan berkas dokumen perbaikan dari Parpol Perindo diterima dan dinyatakan lengkap.

"Setelah tim melakukan pemeriksaan berkas perbaikan, berkas dokumen yang diajukan kami nyatakan diterima dan lengkap, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas perbaikan yang telah di ajukan dari Partai politik," ucap Adomince.

Persiapan dan target dari Partai Perindo sendiri mereka mematok hasil dari 2019 yang mana mereka memperoleh 1 kursi, sehingga pada pemilu 2024 nanti menargetkan 1 kursi pula.

"Untuk 2024 nanti kami dari Perindo targetkan 1 kursi DPRD Kabupaten Sorong, sebagaimana pada 2019 kemarin kami dapat 1 kursi DPRD sehingga 2024 nanti akan terulang kembali," tukasnya.

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved