Program Alfamart

Alfamart Perbanyak Rekrut Karyawan Penyandang Disabilitas, Total 973 Orang Ada Satu di Papua

Upaya yang dilakukan Alfamart ini sekaligus merupakan amanah Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Editor: Jariyanto
DOK. ALFAMART
Human Capital Director Alfamart Tri Wasono Sunu menyampaikan paparan dalam Festival Forum Kawasan Timur Indonesia IX bertajuk "Tren Peluang Kerja Bagi Teman Difabel dan Kelompok Rentan" di Hotel Harper, Kupang, NTT, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, KUPANG - Alfamart tidak hanya menargetkan keberadaan difabel hingga 1 persen terhadap total jumlah karyawan.

Manajemen perusahaan juga mengembangkan kurikulum khusus disabilitas sebagai bentuk dukungan terhadap kesetaraan penyandang disabilitas. 

"Dari total 156 ribu karyawan Alfamart secara nasional, sekitar 973 orang adalah penyandang disabilitas secara nasional," kata Human Capital Director Alfamart Tri Wasono Sunu dalam Festival Forum Kawasan Timur Indonesia IX bertajuk "Tren Peluang Kerja Bagi Teman Difabel dan Kelompok Rentan" di Hotel Harper, Kupang, NTT, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Alfamart Peduli Pengentasan Stunting Balita, Kucurkan Bantuan Biaya Operasional untuk Posyandu

Dari jumlah karyawan tersebut, lanjut Tri Wasono Sunu, delapan orang di antaranya ada di NTT.

Ada juga di wilayah Indonesia Timur lainnya, yakni Makassar 33 orang, Manado 17 orang, dan satu orang di Papua.

Mereka mulai dari tuna daksa, tuna rungu wicara, tuna grahita, hingga tuna netra.

"Kami juga sedang mematangkan kurikulum disabilitas. Sebetulnya hampir sama dengan kurikulum nondisabilitas hanya saja dibuat metode dan pengemasan khusus yang tujuannya agar teman-teman disabilitas lebih mudah mencerna materi yang kami ajarkan pada saat training," kata Tri Wasono Sunu.

Baca juga: Alfamart dan Alfamidi Serupa tapi Tak Sama, Yuk Simak Ulasannya

Misalnya, lanjutnya, dalam penyajian video pembelajaran, calon karyawan terutama toko dan warehouse akan disertai bahasa isyarat.

Selama ini, dalam video pembelajaran hanya menyajikan voice atau suara.

Upaya yang dilakukan Alfamart ini sekaligus merupakan amanah Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Alfamart di Malaka NTT Pasarkan Produk UMKM Lokal, Ini Syarat Daftarnya

Perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas, sedangkan ASN dan BUMN wajib menyerap 2 persen.

"Kami percaya, ini adalah tanggung jawab bersama. Kesetaraan penyandang disabilitas ini bisa terbangun, apabila kita berkolaborasi berkelanjutan," kata Tri Wasono Sunu.

Ia juga berpesan agar para stakeholders sama-sama melihat penyandang disabilitas berdasarkan kemampuan, bukan keterbatasan.

Keberpihakan terhadap teman-teman disabilitas bisa dimulai dari mengubah sudut pandang.

Per Juni 2023, Alfamart memiliki lebih dari 18.000 toko di Indonesia termasuk 144 di antaranya ada di wilayah NTT. (*)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved