Kamtibmas Sorong
Provost Tahan Anggota Pengetik Surat Tolak Izin Demo Diduga SARA, Briptu FA Minta Maaf, Akui Lalai
Tak hanya diperiksa Seksi Propam Polresta Sorong Kota, anggota Satintelkam tersebut juga ditahan guna proses lebih lanjut terhitung Rabu (9/8/2023).
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pihak Polresta Sorong Kota mengambil langkah tegas terhadap anggota berinisial Briptu FA yang diduga lalai dalam mengetik surat larangan demonstrasi bagi Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua yang bernada SARA.
Tak hanya diperiksa Seksi Propam Polresta Sorong Kota, anggota Satintelkam tersebut juga ditahan guna proses lebih lanjut terhitung Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Dewan Adat Suku Besar Moi Dukung Salah Satu Pejabat, Pemuda Malamoi Merasa Tak Sesuai Tupoksi
Berdasarkan video berdurasi 42 detik yang diterima TribunSorong.com, Briptu FA yang berada di balik jeruji tahanan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf.
"Saya memohon maaf atas kelalaian dan kesalahan saya membuat surat STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) yang saat ini menjadi polemik dan merugikan pihak-pihak tertentu. Pada kesempatan ini saya jelaskan bahwa saya tidak ada niat yang tidak baik. Hal itu terjadi atas kelalaian saya," kata Briptu FA.
"Atas kejadian yang terjadi, saya bersedia ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut," katanya.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto juga meminta maaf kepada Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua serta seluruh masyarakat Papua atas kelalaian anggotanya.
"Saya selaku Kapolresta Sorong Kota selaku pimpinan memohon maaf atas kesalahan yang dilakukan anggota dalam pengetikan surat dinas tersebut sehingga membuat beberapa pihak tersinggung," katanya sembari menambahkan telah mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota tersebut.
Baca juga: Mansyur Syahdan: Raja Ampat Harus Miliki Regulasi Pemetaan Tanah Adat
Sebelumnya diberitakan, surat penolakan izin demonstrasi bernomor B/14/VIII/2023/Sat Intelkam yang diteken Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota Kompol Julfian Sihombing menuali polemik karena diduga berbau SARA.
Kompol Julfian Sihombing mengatakan, isi surat yang dipersoalkan tersebut bukanlah disengaja namun murni karena salah pengetikan.
Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, tetapi Kompol Julfian Sihombing mengaku salah.
"Adanya kesalahan ini saya minta maaf sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya," katanya.
Kompol Julfian Sihombing mengaku, tidak ada sedikitpun niat untuk bersikap rasis.
Baca juga: Ketua DAS Sorong Selatan Keluhkan Anggota Polisi Tidak Aktif Kegiatan Rohani
Ia siap bertanggung jawab atas apapun tindakan pimpinan Polri atas kesalahan pengetikan isi surat tersebut.
"Sama sekali tidak ada niat sedikit untuk bersikap rasis kepada saudara saya, sekali lagi saya minta maaf," katanya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Aliansi Sebut Banyak Orang Papua Kehilangan Hak Tanah Adat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua Tuntut Pemerintah Lindungi Hutan Adat |
![]() |
---|
Demo di Kantor Bupati Sorong, Ketua KNPI Distrik Saengkeduk: Tagih Janji Bangun Jalan dari Pj Bupati |
![]() |
---|
Aktivitas di Kantor KPU Sorong Selatan Lumpuh Imbas Demo Ikatan Keluarga Besar Imekko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.