Sorong Terkini

Penimbun BBM Resahkan Warga Kota Sorong, Kapolda Perintahkan Polresta Segera Tindak

Penimbunan BBM Ilegal Resahkan Warga Sorong, Kapolda Perintah Polresta Segera Tindak

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Penimbunan BBM ilegal meresahkan warga Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Setiap hari terlihat antrean panjang kendaraan roda empat yang masuk keluar di sejumlah SPBU di Kota Sorong.

Setelah berhasil mengisi BBM subsidi, kendaraan roda empat tersebut selanjutnya membawa BBM ke tempat penampungan. 

Aktivitas penampungan BBM illegal yang selanjutnya dijual kembali dengan harga industri.

Baca juga: Kemenag Kota Sorong Curhat ke DPRD Kota, Keluhkan Kurangnya Dukungan Pemerintah

Padahal BBM subsidi yang didapatkan tersebut, diperuntukkan bagi golomngan tertentu.

Akibat adanya aktivitas tersebut, warga Kota Sorong pun mengaku merasa resah dengan hal ini. 

Menurut mereka, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan kepada rakyat kecil, malah disalahgunakan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi lewat cara-cara illegal. 

Baca juga: Polda Papua Barat Gelar Studi Kelayakan Polsubsektor Kokoda Utara dan Inanwatan

"Sudah bukan rahasia umum lagi, yang nama ibu Dessy itu sebagai penampung, BBM semua itu Ilegal. Setelah disitu (tempat penampungan) nanti akan disalurkan dengan harga industri ke konsumen besar," kata seorang warga yang enggan menyebut nama kepada TribunSorong.com Senin (14/8/2023).

"Kami terus terang sebagai masyarakat sangat resah, BBM subsidikan seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat menengah kebawah, tapi kenyataannya mafia BBM yang bermain," jelasnya.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN)

Terkait maraknya mafia BBM subsidi di Kota Sorong, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang dikonfirmasi angkat bicara. 

Pihaknya akan menindak tegas para pelaku pengepul atau penimbun BBM Ilegal di Kota Sorong

"Tentunya akan kami tindak, saya sudah perintahkan Kapolresta untuk menyelidiki hal ini. Kami akan bertindak tegas soal penampungan bbm Ilegal tersebut," tegas Kapolda.

Terkait adanya dugaan tempat penampungan BBM illegal di belakang Markas TNI di Kota Sorong, Kapolda Papua Barat menyatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas hal tersebut dan akan melakukan koordinasi terhadap pimpinan TNI.

"Soal itu (penampungan bbm Ilegal dibelakang Markas TNI, saya sudah perintahkan anggota untuk selidiki. Memang saat kesana aktivitas sudah tidak kelihatan, namun kami akan berkoordinasi dengan pimpinan TNI soal adanya penampungan bbm illegal di Kota Sorong," ujar Kapolda.

Sementara itu, pihak PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melarang konsumen membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Papua-Maluku, dengan maksud untuk dijual kembali demi mencari keuntungan.

"Larangan masyarakat tidak boleh membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali sudah diatur oleh UU No. 22/2001 tentang Migas," tegas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun. 

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved