Disdukcapil Identifikasi Kampung Adat di Papua Barat Daya, Ajak Masyrakat Berperan Aktif

Disdukcapil dan PKM Papua Barat Daya mengidentifikasi, inventarisasi dan fasilitasi penataan kesatuan masyarakat hukum adat dan desa/kampung adat.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
Tribunsorong.com
Disdukcapil dan PKM Papua Barat Daya mengidentifikasi, inventarisasi dan fasilitasi penataan kesatuan masyarakat hukum adat dan desa/kampung adat yang menjadi kewenangan provinsi. 

"Kemudian dari sana akan muaranya hasil akhirnya itu akan terbentuk kampung adat ini sangat penting dalam kampung adat ini akan memelihara budaya orang asli Papua yang ada di Provinsi Papua Barat Daya," ujarnya.

Acara ini juga untuk mengedukasi masyarakat adat untuk mengetahui batasan-batasan wilayahnya secara adat kemudian hubungan-hubungan kekerabatannya lalu dari sana juga akan dilihat unsur-unsur budaya lain.

Misalkan bahasa daerah penting untuk diselamatkan, kalau ada yang mengetahui bahasa daerah maka masyarakat adat yang ada ini generasi yang akan datang itu tetap menjaga jati diri mereka sebagai orang asli Papua.

"Kami dari Universitas Cendrawasih datang memberikan penguatan materi-materi bagaimana menarasikan unsur-unsur budaya yang ada," ujarnya. (Tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved