Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri
Buntut Kasus Asusila di Ponpes, Puluhan Santri Pilih Tinggalkan Asrama
Sebelumnya, diketahui seorang Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) dilaporkan ke Polres Sorong akinat tega menyetuhi dan mencabuli tiga santriwatinya.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah wali santri mendesak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong, agar mengganti struktur pengurus pondok pesantren yang kini tersandung kasus hukum di polisi.
Sebelumnya, diketahui seorang Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) dilaporkan ke Polres Sorong akinat tega menyetuhi dan mencabuli tiga santriwatinya.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Lain Pimpinan Ponpes di Sorong Cabuli Santriwati
"Kita di Kementerian tetap memfasilitasi agar lembaga ini jalan dan santri bisa lanjut sekolah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Andris Sani di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023).
Oleh karena itu, Kementerian Agama, Nahdatul Ulama (NU) dan Polres Sorong, telah membuat keputusan saat pertemuan.
Baca juga: Santriwati Ponpes di Sorong Jadi Korban Persetubuhan, Komnas Perlindungan Anak Bereaksi
Ia menegaskan, hasil keputusan rapat para pihak bahwa segala proses Madrasah dan Ponpes di Sorong harus tetap berjalan.
"Keputusan agar Madrasah dan Ponpes harus tetap jalan semuanya ini juga dikehendaki oleh wali santri," katanya.
Meski begitu, struktur pengurus Ponpes tersebut harus segera dibenahi, dan digantikan dengan pengurus yang baru.
Baca juga: Aksi Bejat Pimpinan Ponpes di Sorong Terus Bergulir, Korban Santriwati Terus Bertambah
Andris menjelaskan, persoalan perilaku asusila hanya dilakukan oleh oknum pimpinan, dan bukan lembaganya.
"Oknum dia yang bemasalah jadi harus bertanggungjawab di depan hukum, kami tidak urus karena salah pribadi," ucapnya.
"Silahkan yang bersangkutan sendiri tanggungjawab di mata hukum."
"Kami hanya menaruh perhatian kepada generasi bangsa yang masih menempuh pendidikan di sana," jelas Andris Sani.
Pasalnya, para wali santri meminta agar pengurus Ponpes harus diganti, maka para pihak harus mengurus secara baik.
Baca juga: BEJAT 3 Santriwati Disetubuhi Pimpinan Ponpes, Kanwil Kementerian Agama Siap Kawal Hak 150 Santri
Ia menegaskan, yang bermasalah hanyalah oknum pimpinan Ponpes, sementara pengurus Madrasah dan lainnya tidak.
"Harus segera dibenahi agar santri yang ada di luar (pulang) bisa kembali dan mengikuti belajar langsung," ujarnya.
Para santri yang ada di Ponpes tersebut tengah menempuh studi di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230907_Kementerian-Agama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.