OPINI

Perdagangan Manusia, Kejahatan yang Melanggar Moral dan Hukum

orban perdagangan manusia diperlakukan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang memiliki hak dan martabat.

Editor: Jariyanto
DOK. PRIBADI
Pastor Gabriel Notan Keraf CSsR. 

Oleh: Gabriel Notan Keraf CSsR

Pastor Indonesia dalam Misi di Jerman

TRIBUNSORONG.COM - Perdagangan manusia adalah kejahatan yang melanggar moral dan hukum.

Dalam perspektif moral, perdagangan manusia adalah bentuk eksploitasi dan penindasan terhadap manusia.

Korban perdagangan manusia diperlakukan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang memiliki hak dan martabat.

Mereka seringkali mengalami kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi seksual, kerja paksa, atau organ tubuh.

Baca juga: Imigrasi Sorong dan Tim PORA Bahas Perdagangan Orang

Mereka juga kehilangan hak asasi manusia mereka, seperti hak untuk hidup, hak untuk bekerja, dan hak untuk pendidikan.

Dalam perspektif hukum, perdagangan manusia merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB Menentang Kejahatan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Komersial terhadap Anak-Anak (Konvensi Palermo).

Baca juga: Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Sorong Ketatkan Pengawasan Keluar Masuk Orang Asing

Konvensi ini menetapkan bahwa perdagangan manusia merupakan kejahatan yang serius dan harus dihukum secara tegas.

Di Indonesia, perdagangan manusia merupakan kejahatan yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

UU ini menetapkan bahwa perdagangan manusia merupakan kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Buru Pelaku Kasus Perdagangan Orang di Sorong, Ada Indikasi Sindikat

Tindakan perdagangan manusia dapat terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya, perdagangan orang untuk kerja paksa, perdagangan orang untuk eksploitasi seksual dan perdagangan orang untuk penindasan.

Korban perdagangan manusia biasanya berasal dari kelompok rentan, seperti orang miskin, orang yang kurang pendidikan, dan orang yang berasal dari daerah terpencil.

Mereka sering kali direkrut dengan janji-janji palsu, seperti pekerjaan yang baik atau kehidupan yang lebih baik, namun setelah tiba di tempat tujuan, mereka malah diperbudak dan dieksploitasi.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved