Gabriel Asem, Penggagas Daerah Konservasi Dari Papua Barat Daya: Hutan Adalah Ibu
Gabriel Asem merupakan salah seorang pemimpin di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang selama ini konsisten dalam membuat kebijakan terkait konservasi.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
Hal inilah yang ia lakukan selama satu dekade atau 10 tahun menjadi Bupati Tambrauw, yakni memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat yang ada di Kabupaten Tambrauw.
“Yang memiliki hutan, sungai, gunung adalah masyarakat adat, sehingga kalau kita mau melakukan konservasi hutan, maka kita libatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, sehingga bersama-sama pemerintah daerah menjaga dan melindungi hutan secara baik,” ungkapnya.
Baca juga: Hutan Mangrove Terbesar Kedua Dunia di Bintuni Papua Barat Rusak, Paru-paru Dunia Terancam
Dia menyampaikan, Provinsi PBD adalah salah satu provinsi baru di Indonesia yang memiliki daerah-daerah yang harus dilindungi dengan konservasi, yakni Kabupaten Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, Raja Ampat dan Kabupaten Sorong.
Namun demikian, Gabriel menyampaikan, tidak semua wilayah di setiap daerah harus dikonservasi kan, lalu kehidupan masyarakat setempat justru mengalami kesulitan ekonomi dan lain-lain.
“Secara bijak kita harus kelola dengan pemetaan wilayah secara baik. Mana yang menjadi hutan konservasi atau cagar alam dan mana yang menjadi hutan produksi yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat di PBD,” ujar alumnus STIE YPUP Makassar tahun 1994 ini
Konservasi Memberikan Kontribusi Oksigen
Kehadiran hutan konservasi menurut Gabriel, memberikan kontribusi oksigen yang luar biasa bagi masyarakat di dunia, terutama masyarakat yang ada di setiap daerah di Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, ia membeberkan bahwa Provinsi PBD, merupakan salah satu provinsi baru di Indonesia yang memberikan kontribusi besar bagi oksigen di dunia dan menekan adanya perubahan iklim saat ini di tanah Papua.
“Hutan-hutan yang ada di pegunungan dan pesisir pantai seperti misalnya hutan mangrove di Provinsi PBD ini memberikan kontribusi yang besar terhadap oksigen bagi dunia,” ucap Gabriel.
Meskipun belum ada penelitian yang menyebutkan tentang berapa besar oksigen yang disumbangkan dari Provinsi PBD kepada dunia, khususnya Indonesia, tetapi secara tidak langsung dengan adanya komitmen hutan konservasi yang dilakukan olehnya di Kabupaten Tambrauw selama ini ikut membantu menyuplai oksigen kepada masyarakat di dunia, khususnya di Indonesia.
“Memang harus ada penelitian dan hitungan lagi, terkait hutan konservasi dengan hutan yang telah dialihfungsikan untuk jalan, perumahan, perkampungan dan perkebunan masyarakat, sehingga kita bisa mengetahui berapa banyak oksigen kita yang sisa disumbangkan selama ini untuk keberlangsungan masyarakat di dunia,” ujar alumnus SMA YPPK Santo Agustinus Sorong tahun 1984 ini.
Baca juga: Peduli Hutan Papua, Wisatawan Australia Tanam Pohon Endemik di TWA Sorong
Melahirkan Perda Konservasi dan Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Semasa kepemimpinan Gabriel sebagai Bupati Tambrauw, ia konsisten dengan melahirkan dua Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan perlindungan terhadap hutan konservasi dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.
Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambrauw sebagai kabupaten konservasi dan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perlindungan Terhadap Masyarakat Hukum Adat. Dua produk hukum ini menjadi kekuatan dalam melindungi cagar alam dan masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.
Hadirnya Perda ini, kata Gabriel tidak terlepas dari kerja sama yang dilakukan oleh pihaknya saat itu dari Pemda Tambrauw dengan pihak akademisi dari Universitas Papua (UNIPA) dan NGO, sehingga melahirkan Perda yang dapat memberikan keberpihakan kepada masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230913_Mantan-Bupati-Tambrauw-dua-periode-Gabriel-Asem-konservasi-hutan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.