Masyarakat Adat Dukung Langkah Pemprov Papua Barat Daya Godok Kamus Bahasa Daerah
Dewan Adat Papua Wilayah III Domberai menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dalam menyusun kamus bahasa daerah.
Melki menegaskan, ke depan pemerintah bisa membuat aturan baku agar anak murid di setiap sekolah wajib belajar bahasa lokal.
Baca juga: Lewat Kemah Adat, Pemuda Papua Desak Pemerintah Lindungi Hutan Hujan Tropis Terbesar Indonesia
FGD Bahasa Daerah
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya menggelar FGD penyusunan kamus bahasa daerah.
Koordinator penyusunan kamus bahasa daerah, Hasan Makasar menuturkan, kamus tidak hanya satu bahasa tapi lebih.
Ada empat bahasa daerah di Papua Barat Daya diangkat dan didiskusikan dalam FGD tersebut diantaranya bahasa daerah Moi, Tehit, Misool (Maya) dan Maybrat.
"Kami tawarkan empat bahasa daerah sesuai dengan penutur dan asalnya di Papua Barat Daya," jelas Hasan.
Ia menargetkan, nantinya dua hingga tiga bulan ke depan bisa menghasilkan empat kamus bahasa daerah Papua Barat Daya.
Rencananya, kamus bahasa daerah akan diterapkan dalam kurikulum muatan lokal di sekolah Provinsi Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.