Kabupaten Sorong

Asosiasi Pengusaha OAP Palang Kantor Disdik Kabupaten Sorong, Begini Penjelasan Kadisdikbud 

Sejumlah kelompok pengusaha orang asli papua (OAP) yang terdiri dari lima asosiasi pengusaha orang asli papua (OAP) melakukan aksi pemalangan

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Pembukaan Palang di Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sejumlah kelompok pengusaha orang asli papua (OAP) yang terdiri dari lima asosiasi pengusaha orang asli papua (OAP) melakukan aksi pemalangan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sorong.

Aksi pemalangan kantor Disdik Kabupaten Sorong itu dilakukan pada, Kamis (2/11/2023) siang.

Aksi pemalangan yang dilakukan oleh lima asosiasi pengusaha orang asli papua (OAP) itu sebagai bentuk protes atas tidak adanya pembangunan untuk OAP di APBD Perubahan Kabupaten Sorong tahun 2023.

Baca juga: Kadisdikbud Kabupaten Sorong Sebut Lewat Website Pendidikan Kinerja Disdik Bisa Dipantau Masyarakat

Baca juga: Kemendes PDTT Dorong Percepatan Pengadaan Digital di Daerah Tertinggal, Kabupaten Sorong Jadi Contoh

Baca juga: Buntut Kurang Guru dan Fasilitas di PBD, Dinas Pendidikan Gelar Rapat di Sorong, Ambil Daerah Lain

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ((Kadisdikbud) Kabupaten Sorong Reinhard Simamora membenarkan adanya aksi pemalangan kantor Dinas Pendidikan tersebut.

Reinhard mengungkapkan pemalangan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong itu telah dibuka kembali setelah dilakukan negosiasi dengan Asosiasi OAP pada pukul 16.00 WIT.

"Iya benar, kantor kami di palang, namun setelah dilakukan negosiasi dengan pihak pengusaha OAP palang tersebut telah dibuka kembali secara bersama-sama," ujarnya kepada TribunSorong.com, Jumat (3/11/2023).

Reinhard Simamora juga mengatakan bahwa Asosiasi OAP menuntut agar kegiatan fisik, seperti pembangunan ataupun bantuan untuk OAP dimasukkan ke dalam APBD Perubahan Kabupaten Sorong tahun 2023.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan rapat kembali dengan Asosiasi OAP guna membahas hal tersebut.

"Mereka menuntut mendapat kegiatan fisik masuk di APBD perubahan. Jadi dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat lagi sehingga mereka bisa berkontribusi dan berkualitas. Jika tidak kami kepala dinas yang kena sasarannya," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved