SDM Kabupaten Sorong
Kemendes PDTT Dorong Percepatan Pengadaan Digital di Daerah Tertinggal, Kabupaten Sorong Jadi Contoh
Program ini merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar kegiatan menggandeng Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Acara yang berlangsung 12-13 Oktober 2023 lalu tersebut bertajuk “Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengusaha Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik”.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Platform Digital Global, SPS Serukan Petisi Bali
Program ini merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama berkaitan transformasi pengadaan digital barang/jasa kebutuhan Pemkab Sorong.
Pihak Kemendes PDTT dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, selama ini pengadaan barang/ jasa di Kabupaten Sorong dilakukan melalui belanja langsung memanfaatkan e-katalog.
Baca juga: Bank Papua Beri Pelatihan UMKM Digital di Kota Sorong
Pemanfaatan marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) bertujuan mempermudah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha.
Para pelaku usaha tersebut meliputi badan usaha milik desa (BUMDes), koperasi, dan usaha mikro kecil (UKM) di Kabupaten Sorong.
Bagi non-badan usaha (perorangan), syarat dokumen yang dibutuhkan sangat mudah, yaitu KTP, NPWP pribadi, surat keterangan usaha , surat pernyataan non-PKP, dan rekening bank.
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Terapkan Tandatangan Digital
Pemanfaatan marketplace dilakukan agar tercipta iklim usaha yang sehat dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada UKM di Kabupaten Sorong agar berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.
“Kegiatan juga bertujuan meningkatkan kapasitas ASN di Kabupaten Sorong, agar ASN sadar dan paham betul dengan perkembangan teknologi terkini, khususnya terkait pengadaan digital,” ujar Kepala Sub-Bagian Tata Usaha dan Ketua Pokja Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Desman Armando Gurning.
Baca juga: Cara Aman Jualan dan Beli Produk di TribunJualBeli, Yuk Ikuti Langkah-langkahnya
Ia menambahkan, dari 62 daerah tertinggal di seluruh Indonesia, Kabupaten Sorong terpilih sebagai daerah yang pertama kali menjadi sasaran sosialisasi terkait pengadaan digital.
Seluruh pelaku usaha yang selama ini menjadi penyedia yang telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong diundang dalam kegiatan ini.
Mereka diberikan pelatihan untuk mendaftarkan usaha mereka di marketplace mitra Toko Daring LKPP.
Mereka juga diarahkan bagaimana menampilkan produk dan jasa yang mereka tawarkan dengan ilustrasi foto dan gambar yang jelas dan bagus dan deskripsi yang lugas.
“Para pelaku usaha juga diberikan bimbingan bagaimana menindaklanjuti permintaan harga, merespons permintaan negoisasi, dan memberikan layanan purna jual yang baik. Kami berharap kegiatan ini segera dapat direplikasi di 61 daerah tertinggal lainnya di Indonesia,” ujar Desman Armando Gurning.
Baca juga: Zaman Sekarang Harus Melek Teknologi, Pj Bupati Maybrat: Jangan Malu dan Pesimis Mempelajari
Kegiatan peningkatan kapasitas ASN dan pengusaha lokal di Sorong ini dikuti 14 instansi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sorong dan 30 badan usaha/ pengusaha lokal, terdiri dari 10 BUMDes), serta 10 koperasi dan 10 UKM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.